Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Program Percepatan dan Pengembangan Kendaraan Listrik Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan Indonesia harus memiliki target untuk berhenti menggunakan kendaraan berbahan bakar fosil dalam rangka mencapai penurunan emisi gas rumah kaca dan penyediaan lingkungan yang bersih.

"Pemerintah harus membuat kebijakan yang tegas karena di tiap negara ada batas tahun kendaraan mulai tidak menggunakan bahan bakar bensin," kata Satryo dalam diskusi Percepatan Pengembangan Kendaraan Emisi Rendah Karbon di Ruang Sekretariat Negara di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut dia mengatakan sejumlah negara berencana menghentikan pengoperasian kendaraan bermotor berbahan bakar fosil, yakni Belanda pada 2025, Norwegia pada 2025, Jerman pada 2030, India pada 2030, Swedia pada 2030, Perancis pada 2040 dan Inggris pada 2040.

Menurut dia, Indonesia juga harus berani mengambil langkah untuk menetapkan rencana penghentian pengoperasian kendaraan berbahan bakar fosil sehingga akan lebih fokus dan giat mempercepat kesiapan industri kendaraan listrik dalam negeri.

Satryo menuturkan teknologi dan sumber daya manusia Indonesia dalam pengembangan kendaraan listrik atau kendaraan emisi karbon rendah sudah tersedia.

"Status saat ini yakni prototipe dan uji coba prototipe," ujarnya.

Sementara, target produksi massal dari kendaraan listrik adalah pada 2020. Satryo berharap seluruh pihak dapat bekerja bersama-sama mewujudkan target itu.

"Kita harus punya kendaraan listrik bermerek nasional," tuturnya.

Elektrifikasi kendaraan juga dapat membantu Indonesia dalam mengejar target penurunan emisi pada 2030 yaitu sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan hingga 41 persen jika ada dukungan internasional.

Maka dari itu, Indonesia perlu memotong emisi karbon dari berbagai sektor salah satunya dari sektor transportasi.

Satryo mengatakan pemerintah harus melakukan berbagai upaya dalam mendukung majunya industri dalam negeri dalam rangka percepatan pengembangan kendaraan emisi karbon rendah

Ia menuturkan kendaraan listrik merupakan jawaban untuk lingkungan karena tidak memiliki emisi karbondioksida, yang mana karbondioksida ini menjadi penyumbang terhadap pemanasan global.



Kesiapan

Terkait kesiapan industri kendaraan listrik merek nasional, Satryo mengatakan lima perguruan tinggi telah melakukan penelitian kendaraan listrik sejak 2012, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.

Selain itu, dia mengatakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia juga melakukan penelitian tersebut.

Untuk penelitian dan pengembangan kendaraan listrik, pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan juga menyediakan dana sekitar 10 juta dolar AS.

Pihak industri juga berkolaborasi dalam mendorong kesiapan industri kendaraan listrik yakni Pertamina, Pindad, Perusahaan Listrik Negara dan sejumlah industri swasta.

Pengembangan kendaraan listrik dilandasi prinsip untuk menciptakan lingkungan yang bersih di mana tidak ada emisi karbon dalam tujuan jangka pendek dan tidak ada jejak karbon dalam tujuan jangka panjang.

Pengembangan kendaraan listrik juga diharapkan mendorong peningkatan daya saing industri Indonesia melalui penelitian dan pengembangan komponen inti kendaraan listrik seperti baterai berbasis lithium, motor listrik dan infrastruktur.

Selain itu, Satryo menuturkan perlu adanya upaya peningkatan kapasitas nasional industri kendaraan listrik melalui pemberian insentif bagi pengembang kendaraan listrik bermerek nasional.

Melalui pengembangan kendaraan listrik, maka jumlah industri manufaktur nasional kendaraan listrik akan meningkat sehingga mampu menyerap tenaga kerja Indonesia dalam jumlah yang signifikan.

Banyaknya kendaraan bermotor berbahan bakar fosil telah menyumbang pada meningkatnya jumlah emisi karbon yang dihasilkan.

Diperkirakan emisi yang dihasilkan dari mobil berbahan bakar fosil adalah 1,5 juta ton per tahun. Salah satu solusi adalah penggunaan kendaraan emisi rendah karbon yang dapat mengurangi emisi di bidang transportasi di Indonesia.*

Baca juga: Cukai karbon untuk kendaraan bermotor

Baca juga: 1.500 industri dikerahkan produksi komponen kendaraan listrik