Jakarta (ANTARA News) - Regulator telah mengajukan gugatan terhadap produsen mobil listrik melalui cuitan yang ia kirim, untuk mengambil alih perusahaan Tesla. Regulator ingin dia berhenti menjalankan perusahaan publik.
Elon Musk dituduh membuat pernyataan palsu terhadap publik yang berpotensi akan merugikan investor, dia adalah salah satu eksekutif paling terkenal yang dituduh oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dari penipuan sekuritas.
SEC berusaha agar Musk tidak lagi menjabat sebagai direktur dari perusahaan yag melayani perdaganagan secara publik dan berharap menerapkan denda perdata dan solusi lain atas kasus in, namun badan pengatur tidak memilik kekuatan penegakan kriminal.
Dalam gugatan yang diajukan di New York pada hari Kamis, SEC mengatakan Musk "tahu atau sembrono dalam tidak mengetahui" bahwa pernyataannya adalah salah atau menyesatkan.
Pada bulan Agustus, Musk menulis kepada 22 juta pengikut Twitternya bahwa ia telah "mendapatkan dana aman" untuk mengambil Tesla menjadi kepemilikan pribadi senilai 420 dolar AS per saham (sekira Rp6.274.590), yang menyebabkan harga saham Tesla naik tajam untuk waktu yang singkat.
Warga Afrika Selatan, Kanada dan AS yang berusia 47 tahun itu kemudian mengatakan dia memutuskan menentang rencana tersebut. Musk menolak tuduhan SEC.
Baca juga: Direksi Tesla bentuk komite untuk pertimbangkan privatisasi
Baca juga: Bos Tesla bikin sensasi, isap ganja saat diwawancara
Baca juga: Saudi Arabia pertimbangkan jadi pemegang saham terbesar di Tesla
Elon Musk digugat atas penipuan
28 September 2018 08:36 WIB
Elon Musk (Instagram/@elonmusk)
Penerjemah: Chairul Rohman
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: