Manado (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Sulawesi Utara, Agus T Poputra mengatakan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI), 7-Day Reverse Repo Rate, sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen diperkirakan bisa melemahkan rupiah.
"Kenaikan ini bisa saja melemahkan rupiah dan mata uang lainnya karena asumsi dollar akan pulang kampung untuk memanfaatkan bunga yang lebih tinggi," kata Agus di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Walaupun kondisi riil belum tentu terjadi dalam jumlah banyak, katanya, sebab masih banyak pilihan investasi.
Namun, lanjut dia, pelaku pasar keuangan sering memainkan isu ini untuk mengambil keuntungan, sehingga mata uang di luar dolar akan melemah.
Hal penting adalah, kata Poputra, pemilik uang di Indonesia tidak ikut-ikutan memborong dollar karena akan menghantam ekonomi Indonesia sendiri.
"Yang dikhawatirkan perbankan menambah portofolio mata uang asing, sehingga mengurangi dana yang akan disalurkan untuk kredit," jelasnya.
Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo melalui Deputi Direktur Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) M H A Ridhwan mengatakan BI menaikkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen, Kamis, atau satu hari setelah Bank Sentral AS The Federal Reserve merealisasikan pengetatan kebijakan moneternya dengan kenaikan suku bunga AS.
Dia mengatakan keputusan tersebut naik ke 5,75 persen merupakan kebijakan konsisten BI dalam upaya untuk menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman dan mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik, sehingga dapat semakin memperkuat ketahanan eksternal Indonesia di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Langkah-langkah kongkret pemerintah bersama BI mendorong ekspor dan menurunkan impor diyakini akan berdampak positif dalam menurunkan defisit transaksi berjalan khususnya pada 2019, sehingga diprakirakan akan menjadi sekitar 2,5 persen PDB.
Untuk memperkuat stabilitas rupiah, kata Ridhwan, kenaikan suku bunga tersebut juga didukung oleh kebijakan BI untuk memberlakukan transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dalam rangka mempercepat pendalaman pasar valas serta memberikan alternatif instrumen lindung nilai bagi bank dan korporasi.
Pengamat: Kenaikan suku bunga BI bisa lemahkan rupiah
28 September 2018 07:40 WIB
Rupiah (ANTARA News /Moch Asim)
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: