Uang muka "action figure" yang dipesan Zumi Zola Rp52 juta
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola (kiri) mendengarkan keterangan saksi dari JPU saat menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang saksi terdiri dari lima saksi unsur PNS Pemprov Jambi dan satu saksi dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi terkait perkara suap pengesahan APBD-P 2017-2018 serta gratifikasi senilai 40,44 miliar dan US$ 177.300 dari rekanan penggarap proyek di Pemprov Jambi untuk terdakwa Zumi Zola. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
"'Action figure' itu seperti patung. Patung yang menyerupai aktor dalam film Marvel, belanjanya dari Singapura," kata Asrul dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Asrul bersaksi untuk Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi Rp40,477 miliar ditambah 177,3 ribu dolar AS (sekira Rp2,594 miliar) serta 100 ribu dolar Singapura (sekira Rp1,067 miliar) sehingga total mencapai Rp44,138 miliar dan mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp16,49 miliar.
Asrul Pandapotan Sihotang adalah teman kuliah S2 Zumi Zola sekaligus tim sukses Zumi pada Pilkada 2016.
"Pesanan tahun 2016, jadi harus pesan itu satu tahun, Rp52 juta itu untuk DP (down payment)," kata Asrul.
Harga "action figure" tersebut per uni adalah sekitar Rp10 juta.
"Harga total 1.000 dolar AS, sekitar Rp10 juta 1 unit," kata Asrul.
Dalam dakwaan disebutkan Zumi Zola menerima uang gratifikasi dari para rekanan proyek yang diberikan melalui Apif Firmansyah senilai Rp34,639 miliar, melalui Asrul Pandapotan Sihotang sejumlah Rp2,77 miliar dan 147.300 dolar AS serta 1 mobil Toyota Alphard dan melalui Arfan sejumlah Rp3,068 miliar, 30 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura.
Gratifiksi itu lalu dibelanjakan untuk berbagai keperluan seperti urusan politik yang mengusung Zumi Zola, kampanye Zumi Laza yaitu adik Zumi Zola, pembayaran hewan kurban hingga pelunasan "action figure" koleksi Zumi Zola.
Pembayaran "action figure" seharga Rp52 juta yang dipesan Zumi pada 2016 dengan cara ditransfer ke Penjualnya di Singapura pada Oktober 2017.
"Action figure" tersebut terdiri dari Ironman Hulk Buster 1.000 dolar AS, Venon (300 dolar AS), Quick Silver (300 dolar AS), Cable (300 dolar AS), Lizar (300 dolar AS), Electro (300 dolar AS), Vulture (300 dolar AS) dan Ironman Classic (300 dolar AS) serta King Pin (300 dolar AS).
Iron Fist (300 dolar AS), Black Panther (300 dolar AS), Witch Blade (300 dolar AS), Mary Jane Spiderman (300 dolar AS), Yoda Luke (300 dolar AS) dan Cat Woman (400 dolar AS).
Baca juga: Saksi sebut biayai perjalanan Zumi Zola ke AS
Baca juga: Saksi: Sapi kurban Zumi Zola dibiayai rekanan
Baca juga: Anggota DPRD Jambi akui dapat "uang ketok" sejak 2009
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018