Jakarta (ANTARA News) - Unit 2 Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat membekuk pemasok narkoba untuk anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Oktavianus Holo (46) yang tertangkap setelah ketahuan mengonsumsi sabu.

Kepala Unit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora di Jakarta, Rabu malam mengatakan telah menangkap tersangka pemasok narkoba berinisial YI. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu siap pakai.

"Kami mengamankan tersangka lewat undercover buy," terang Arif.

Arif mengatakan, YI ditangkap saat berada dalam angkot di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Penangkapan YI atas keterangan dari tersangka UR, yang tertangkap pada Selasa setelah polisi mengamankan Oktavianus yang sedang mengonsumsi sabu bersama teman wanitanya, HH (23) di sebuah hotel di kawasan Lokasari, Taman Sari.

Sementara itu, Arif mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus dengan menyidik kediaman tersangka YI.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi melalui Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz menegaskan akan mendalami kasus ini.

Erick berkomitmen membongkar kasus tersebut. Pendalaman akan terus dilakukan petugas mulai dari dua pemakai sabu, pengecer, hingga ke bandarnya.

"Kami akan terus lakukan pengembangan terkait pemasok barang haram itu," tegasnya.