Din enggan bicarakan pengganti Ma'ruf
Din Syamsuddin Datangi KPK Ketua Dewan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2015-2020 Din Syamsuddin, mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/12/2016). Kedatangan Din Syamsuddin untuk membesuk Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode kepengurusan 2015-2020, yang juga Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, yang kini menjadi tersangka dalam dugaan suap kepada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi senilai Rp2 milyar terkait proyek pengadaan lima unit alat Monitoring Satellite di Bakamla senilai Rp200 Milyar. (ANTARA/Reno Esnir)
"Kalau enggak jadi (wapres), maka saya tidak boleh mendahului takdir," kata Din di Kantor MUI, Jakarta, Rabu.
Din menegaskan bahwa KH Ma'ruf Amin saat ini tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum MUI hingga Maruf benar-benar ditetapkan sebagai wakil presiden RI.
Pasalnya sebagai pejabat MUI tidak dapat merangkap jabatan sebagai wapres.
Diakuinya, ada desakan sejumlah pihak yang meminta Maruf untuk melepaskan jabatan sebagai Ketum MUI pasca pengumuman penetapan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada suara-suara yang mengharapkan beliau untuk melepaskan jabatan, tapi itulah ketentuan dari pedoman rumah tangga (MUI)," katanya.
Pihaknya pun menegaskan bahwa MUI tetap menjaga independensinya dan bersikap netral terkait Pilpres 2019.
Dalam Pilpres 2019, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - KH Maruf Amin akan bersaing dengan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca juga: Din Syamsuddin: Ma'ruf Amin mundur Ketum MUI jika terpilih wapres
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018