Kominfo bagikan informasi soal konten hoaks mingguan
26 September 2018 18:54 WIB
Warga membubuhkan tanda tangan saat berlangsung aksi deklarasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Damai oleh Gerakan Pemuda Islam Indonesiadi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (25/3/2018). Aksi yang diisi dengan penggalanan tanda tangan dari masyarakat tersebut bertujuan untuk mendukung Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 yang damai dengan menolak segala kampanye hitam, ujaran kebencian, informasi "hoax". (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan informasi tentang konten yang berisi berita bohong secara mingguan melalui laman resmi kementerian tersebut.
"Nanti akan diumumkan oleh Kominfo setiap minggu secara berkala kalau ini hoaks atau yang ini tidak, di laman resmi Kominfo," tutur Menkominfo Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan bulan depan, ia mengatakan secepatnya agar masyarakat tidak menjadi korban hoaks.
Baca juga: DPR ingatkan instansi berwenang tindak penyebar hoaks jelang pemilu
Frekuensinya pun akan ditingkatkan dari mulai seminggu sekali menjadi beberapa hari sekali hingga diharapkan dapat setiap hari.
Kominfo tidak hanya akan memberi cap suatu konten merupakan hoaks, melainkan juga memberitahukan informasi yang benar agar masyarakat tercerahkan.
Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks dengan mengenali ciri-ciri hoaks, di antaranya mengatasnamakan golongan tertentu dan mengajak untuk memviralkan.
"Kalau isinya tidak benar, apa mau fitnah ramai-ramai? Kepada emak-emak jangan buang2 pulsa," ujar Menkominfo.
Baca juga: Wartawan dukung pemilu damai tanpa hoaks
Apabila menemukan konten hoaks di media sosial, masyarakat juga dapat melaporkan konten tersebut langsung kepada platform media sosial melalui pilihan yang disediakan atau dapat juga kepada Kominfo yang selanjutnya akan meneruskan kepada platform.
Untuk informasi dalam aplikasi pesan yang tidak terjangkau Kominfo karena termasuk ranah pribadi, literasi digital masyarakat menjadi hal yang penting untuk memilah dan mengkonfirmasi berita bohong yang diterima.
"Nanti akan diumumkan oleh Kominfo setiap minggu secara berkala kalau ini hoaks atau yang ini tidak, di laman resmi Kominfo," tutur Menkominfo Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu.
Hal tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan bulan depan, ia mengatakan secepatnya agar masyarakat tidak menjadi korban hoaks.
Baca juga: DPR ingatkan instansi berwenang tindak penyebar hoaks jelang pemilu
Frekuensinya pun akan ditingkatkan dari mulai seminggu sekali menjadi beberapa hari sekali hingga diharapkan dapat setiap hari.
Kominfo tidak hanya akan memberi cap suatu konten merupakan hoaks, melainkan juga memberitahukan informasi yang benar agar masyarakat tercerahkan.
Rudiantara juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan hoaks dengan mengenali ciri-ciri hoaks, di antaranya mengatasnamakan golongan tertentu dan mengajak untuk memviralkan.
"Kalau isinya tidak benar, apa mau fitnah ramai-ramai? Kepada emak-emak jangan buang2 pulsa," ujar Menkominfo.
Baca juga: Wartawan dukung pemilu damai tanpa hoaks
Apabila menemukan konten hoaks di media sosial, masyarakat juga dapat melaporkan konten tersebut langsung kepada platform media sosial melalui pilihan yang disediakan atau dapat juga kepada Kominfo yang selanjutnya akan meneruskan kepada platform.
Untuk informasi dalam aplikasi pesan yang tidak terjangkau Kominfo karena termasuk ranah pribadi, literasi digital masyarakat menjadi hal yang penting untuk memilah dan mengkonfirmasi berita bohong yang diterima.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: