Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dengan modus kegiatan fiktif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Antara di Pekanbaru, Rabu, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Rokan Hilir.

"Dalam rangka menindak lanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK," katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan itu masih dalam tahapn verifikasi terkait adanya beberapa kegiatan yang dianggap fiktif.

Sunarto tidak memberikan banyak komentar terkait upaya penyelidikan tersebut, termasuk berapa jumlah saksi yang diperiksa serta berapa total temuan BPK dalam dugaan kegiatan fiktif itu.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan membenarkan pihaknya memanggil sejumlah legislator untuk dimintai keterangan terkait dugaan kegiatan fiktif, yang disebut miliaran rupiah itu.

"Iya, pemeriksaan dilakukan di Krimsus," katanya singkat tanpa menyebut berapa jumlah legislator yang telah diperiksa dalam penyelidikan itu.

Sementara itu, informasi yang dirangkum Antara, penyelidikan tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran APBD Rokan Hilir pada 2017 lalu. Dugaan penyimpangan anggaran ini tercium berdasarkan hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD Rokan Hilir.