Sepak Bola Nasional
Ketum PSSI tak keberatan aktivitas sepak bola dibubarkan, asal...
26 September 2018 00:56 WIB
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Joko Driyono menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/9/2018), terkait kematian suporter Persija, Haringga Sirila, jelang pertandingan Liga 1 Indonesia di Bandung, Minggu (23/9/2018). (ANTARA/Gilang Galiartha)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi menyatakan tak keberatan seluruh aktivitas terkait sepak bola di Indonesia dihentikan jika memang sudah merusak anak bangsa, asalkan keputusan itu dilakukan secara profesional dan dengan diagnosa yang tepat.
"Bila perlu kita bubarkan nanti, kalau gara-gara ini rusak semua anak bangsa," kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Edy menegaskan, pihaknya melakukan investigasi mendalam terhadap kasus kematian Haringga Sirila (23), suporter Persija yang menjadi korban pengeroyokan jelang pertandingan pekan ke-23 Liga 1 Indonesia antara Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu (23/9) lalu.
"Harus kita hukum yang terberat dan itu harus menyelesaikan masalah, tapi sekali lagi diagnosa harus tepat," kata Edy.
Sementara investigasi dilakukan, PSSI memutuskan untuk menghentikan Liga 1 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Batas waktu ini jangan diambil wewenang. Harus profesional," ujarnya menambahkan.
Baca juga: PSSI hentikan Liga 1 hingga waktu yang tak ditentukan
Baca juga: Enam hasil pertemuan khusus PSSI terkait kematian Haringga
Edy juga menampik pertanyaan apakah PSSI maupun dirinya sebagai Ketum berani mengambil keputusan keras menyangkut kasus kematian Haringga, yang diakuinya sebagai nyawa ke-95 yang melayang terkait sepak bola di Indonesia.
"Soal berani tak berani bukan itu pertanyaannya. Saya lebih baik mengambil keputusan salah daripada saya mengambil keputusan menghukum orang yang tidak salah. Menghukum yang benar. Tolong Anda sekalian wartawan juga mengawasi saya," pungkasnya.
Sementara itu, para pesepak bola profesional yang tergabung dalam Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan akan memboikot pertandingan pekan ke-24 Liga 1 yang sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/9) hingga Senin (1/10) mendatang.
Baca juga: Pemain Liga 1 mogok main pekan ke-24
Baca juga: Kemenpora minta PSSI berikan sanksi tegas
"Bila perlu kita bubarkan nanti, kalau gara-gara ini rusak semua anak bangsa," kata Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Edy menegaskan, pihaknya melakukan investigasi mendalam terhadap kasus kematian Haringga Sirila (23), suporter Persija yang menjadi korban pengeroyokan jelang pertandingan pekan ke-23 Liga 1 Indonesia antara Persib melawan Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung, Minggu (23/9) lalu.
"Harus kita hukum yang terberat dan itu harus menyelesaikan masalah, tapi sekali lagi diagnosa harus tepat," kata Edy.
Sementara investigasi dilakukan, PSSI memutuskan untuk menghentikan Liga 1 hingga waktu yang belum ditentukan.
"Batas waktu ini jangan diambil wewenang. Harus profesional," ujarnya menambahkan.
Baca juga: PSSI hentikan Liga 1 hingga waktu yang tak ditentukan
Baca juga: Enam hasil pertemuan khusus PSSI terkait kematian Haringga
Edy juga menampik pertanyaan apakah PSSI maupun dirinya sebagai Ketum berani mengambil keputusan keras menyangkut kasus kematian Haringga, yang diakuinya sebagai nyawa ke-95 yang melayang terkait sepak bola di Indonesia.
"Soal berani tak berani bukan itu pertanyaannya. Saya lebih baik mengambil keputusan salah daripada saya mengambil keputusan menghukum orang yang tidak salah. Menghukum yang benar. Tolong Anda sekalian wartawan juga mengawasi saya," pungkasnya.
Sementara itu, para pesepak bola profesional yang tergabung dalam Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menyatakan akan memboikot pertandingan pekan ke-24 Liga 1 yang sejatinya dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/9) hingga Senin (1/10) mendatang.
Baca juga: Pemain Liga 1 mogok main pekan ke-24
Baca juga: Kemenpora minta PSSI berikan sanksi tegas
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: