Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir yang terkait dengan situs skandal kandidat calon wakil presiden Sandiaga Uno.
"Kami dapat permintaan dari Mabes Polri untuk pemblokiran pukul 9 pagi. Kemudian kami koordinasi ke dalam. Jam 10.30 sistem kami yang langsung terkoneksi dengan ISP, bekerja untuk melakukan permintaan untuk segera diblokir," kata Plt Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu saat ditemui di Kominfo, Selasa.
Menurut Ferdinandus, situs tersebut dipastikan bernada kampanye hitam atau black campaign, apalagi sekarang sudah masuk ke masa kampanye.
"Karena, ya, memang posisi kita sedang proses pemilihan presiden. Nama yang muncul adalah calon wakil presiden kita," kata dia.
Sebelumnya, beredar situs bermuatan negatif tentang Sandiaga Uno, sejumlah operator seluler sudah menutup akses ke situs tersebut, namun, masih ada yang dapat membukanya.
Ferdinandus menjelaskan setidaknya operator membutuhkan waktu satu hari setelah permintaan blokir dari kementerian.
Kominfo minta blokir situs skandal Sandiaga
25 September 2018 15:25 WIB
Blokir situs internet (pexels.com)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018
Tags: