Guru honorer Blitar protes syarat pendaftaran CPNS
24 September 2018 23:59 WIB
Arsip Foto. Ribuan guru honorer anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, menuntut diangkat menjadi pegawai negeri. Para guru honorer di berbagai daerah dari waktu ke waktu menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Blitar, Jawa Timur (ANTARA News) - Ratusan guru honorer di Kabupaten Blitar pada Senin berunjuk rasa memprotes syarat batasan umur dalam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Para guru di Kecamatan Nglegok itu melakukan konvoi di jalanan utama kecamatan sambil membawa beragam poster berisi tuntutan.
Koordinator aksi, Eka Agus Trianto, mengatakan pemerintah membuka peluang bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara namun batasan umur 35 tahun membuat sebagian guru honorer tidak bisa memanfaatkan kesempatan itu.
"Kami harapkan agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018, karena di situ ada batasan umur. Padahal, teman-teman ini banyak yang usianya di atas 40 tahun," katanya.
Ia berharap pemerintah memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi penerimaan CPNS bidang pendidikan karena mereka umumnya sudah lama menjadi guru, bahkan dengan honor yang kurang sesuai.
"Kami memang tinggal di lereng Kelud (Gunung Kelud), tapi kami juga warga Indonesia yang berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Jika yang honorer belum ter-cover sepenuhnya, mohon jangan diambilkan dari umum," kata dia.
Siti Nur Izza sudah 12 tahun menjadi guru honorer. Selama menjadi guru honorer, dia hanya mendapat gaji Rp300 ribu per bulan. "Ini sebenarnya tidak cukup untuk membeli susu (anak)," kata dia.
Siti berharap pemerintah lebih memerhatikan guru honorer dan memprioritaskan mereka dalam perekrutan pegawai negeri.
Baca juga:
Seleksi guru honorer dibuka setelah seleksi CPNS
Mendikbud minta guru honorer tingkatkan kualitas
Para guru di Kecamatan Nglegok itu melakukan konvoi di jalanan utama kecamatan sambil membawa beragam poster berisi tuntutan.
Koordinator aksi, Eka Agus Trianto, mengatakan pemerintah membuka peluang bagi para guru honorer untuk mengikuti seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara namun batasan umur 35 tahun membuat sebagian guru honorer tidak bisa memanfaatkan kesempatan itu.
"Kami harapkan agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri PAN RB Nomor 36 Tahun 2018, karena di situ ada batasan umur. Padahal, teman-teman ini banyak yang usianya di atas 40 tahun," katanya.
Ia berharap pemerintah memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi penerimaan CPNS bidang pendidikan karena mereka umumnya sudah lama menjadi guru, bahkan dengan honor yang kurang sesuai.
"Kami memang tinggal di lereng Kelud (Gunung Kelud), tapi kami juga warga Indonesia yang berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Jika yang honorer belum ter-cover sepenuhnya, mohon jangan diambilkan dari umum," kata dia.
Siti Nur Izza sudah 12 tahun menjadi guru honorer. Selama menjadi guru honorer, dia hanya mendapat gaji Rp300 ribu per bulan. "Ini sebenarnya tidak cukup untuk membeli susu (anak)," kata dia.
Siti berharap pemerintah lebih memerhatikan guru honorer dan memprioritaskan mereka dalam perekrutan pegawai negeri.
Baca juga:
Seleksi guru honorer dibuka setelah seleksi CPNS
Mendikbud minta guru honorer tingkatkan kualitas
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko, Asmaul Chusna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: