Polri tindak penyebar hoaks soal suporter Persija
24 September 2018 19:12 WIB
Tangkapan layar bantahan dari akun pendukung klub sepakbola Persija Jakarta di Twitter @InfokomJakmania mengenai kabar adanya penyisiran bagi mobil berplat nomor D (Bandung). (@InfokomJakmania)
Jakarta (ANTARA News) - Polri akan menindak tegas pelaku penyebar hoaks atau berita bohong yang berkaitan dengan pengeroyokan suporter klub sepak bola Persija yang berujung pada kematian karena berdampak memperkeruh suasana.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan menemukan beberapa informasi bohong di media sosial, seperti imbauan untuk mobil bernomor tertentu untuk tidak melintas di suatu jalan.
"Jangan terjadi hoaks yang tidak perlu dan akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong ini," ucap dia.
Setyo pun mengimbau semua pihak agar tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong khususnya kepada suporter klub sepak bola.
Polri mengimbau agar suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa tewasnya suporter Persija asal Cengkareng, Haringga Sirila (23), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (23/9).
"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," tutur Setyo.
Insiden pengeroyokan suporter tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya.
Polisi menggunakan video tersebut untuk mendalami peristiwa pengeroyokan dan menangkap pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Menpora ultimatum PSSI terkait insiden tewasnya supporter
Baca juga: Persib sampaikan duka atas meninggalnya Haringga Sirilla
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin, mengatakan menemukan beberapa informasi bohong di media sosial, seperti imbauan untuk mobil bernomor tertentu untuk tidak melintas di suatu jalan.
"Jangan terjadi hoaks yang tidak perlu dan akan kami telusuri. Kami lakukan tindakan hukum yang menyebarluaskan informasi bohong ini," ucap dia.
Setyo pun mengimbau semua pihak agar tidak memutarbalikkan fakta serta menyebarluaskan berita bohong khususnya kepada suporter klub sepak bola.
Polri mengimbau agar suporter Persija dan Persib menahan diri setelah peristiwa tewasnya suporter Persija asal Cengkareng, Haringga Sirila (23), di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat, Minggu (23/9).
"Saya minta kepada masyarakat, khususnya pendukung kesebelasan Persib dan Persija masing-masing menahan diri. Berikan kesempatan pada Polri melakukan penyelidikan mendalam," tutur Setyo.
Insiden pengeroyokan suporter tersebut terekam dan tersebar di media sosial. Video berdurasi 22 detik itu memperlihatkan seorang pemuda yang tengah dihajar sejumlah orang meski dalam keadaan sudah tak berdaya.
Polisi menggunakan video tersebut untuk mendalami peristiwa pengeroyokan dan menangkap pelaku pengeroyokan.
Baca juga: Menpora ultimatum PSSI terkait insiden tewasnya supporter
Baca juga: Persib sampaikan duka atas meninggalnya Haringga Sirilla
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: