Tekan angka TKI ilegal dengan koperasi berkualitas
23 September 2018 08:25 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengikuti rapat kerja dengan Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2018). (ANTARA /Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Koperasi diharapkan mampu menekan angka pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke luar negeri karena koperasi berkualitas sangat potensial membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga di Jakarta, kemarin, mengatakan apabila koperasi dikelola secara baik sehingga menjadi koperasi berkualitas maka akan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Dengan begitu peran koperasi bisa menekan angka pengiriman tenaga kerja Indonesia, terutama tenaga kerja wanita secara ilegal ke luar negeri," katanya.
Menurut dia, dengan lapangan kerja meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga akan naik, sehingga TKI atau TKW tidak perlu lagi kerja keras ke luar negeri karena lapangan kerja sudah tersedia di dalam negeri.
Puspayoga belum lama ini menyerahkan secara simbolis akta pendirian 820 koperasi se-Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Kediri, Bantuan KUR, dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UKM di Hotel Crown Victoria, Tulungagung, Jatim.
Tulungagung merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang mencatat sumbangan devisa tertinggi dari pengiriman jasa tenaga kerja ke luar negeri yakni sebesar Rp13 triliun per tahun.
Namun angka perceraian di daerah ini tertinggi dari seluruh Indonesia. Angka perceraian tinggi ini diperkirakan salah satunya dipicu oleh keinginan warga untuk mencari pekerjaan ke luar negeri.
"Percuma kita bilang jangan ke luar negeri tapi kalau lapangan kerja di sini enggak ada mau bagaimana. Makanya kita harus kejar pertumbuhan ekonomi itu supaya lapangan kerja meningkat untuk menurunkan pengangguran, untuk menurunkan angka TKI/TKW. Dan salah satunya solusinya melalui koperasi," kata Puspayoga.
Ia menuturkan upaya kementeriannya menciptakan koperasi berkualitas yakni melalui gerakan Reformasi Total Koperasi, dengan mengubah paradigma pengembangan koperasi tidak lagi diorientasikan pada peningkatan jumlah koperasi, tapi berorientasi pada peningkatan kualitas koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga di Jakarta, kemarin, mengatakan apabila koperasi dikelola secara baik sehingga menjadi koperasi berkualitas maka akan mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Dengan begitu peran koperasi bisa menekan angka pengiriman tenaga kerja Indonesia, terutama tenaga kerja wanita secara ilegal ke luar negeri," katanya.
Menurut dia, dengan lapangan kerja meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga akan naik, sehingga TKI atau TKW tidak perlu lagi kerja keras ke luar negeri karena lapangan kerja sudah tersedia di dalam negeri.
Puspayoga belum lama ini menyerahkan secara simbolis akta pendirian 820 koperasi se-Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Kediri, Bantuan KUR, dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UKM di Hotel Crown Victoria, Tulungagung, Jatim.
Tulungagung merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang mencatat sumbangan devisa tertinggi dari pengiriman jasa tenaga kerja ke luar negeri yakni sebesar Rp13 triliun per tahun.
Namun angka perceraian di daerah ini tertinggi dari seluruh Indonesia. Angka perceraian tinggi ini diperkirakan salah satunya dipicu oleh keinginan warga untuk mencari pekerjaan ke luar negeri.
"Percuma kita bilang jangan ke luar negeri tapi kalau lapangan kerja di sini enggak ada mau bagaimana. Makanya kita harus kejar pertumbuhan ekonomi itu supaya lapangan kerja meningkat untuk menurunkan pengangguran, untuk menurunkan angka TKI/TKW. Dan salah satunya solusinya melalui koperasi," kata Puspayoga.
Ia menuturkan upaya kementeriannya menciptakan koperasi berkualitas yakni melalui gerakan Reformasi Total Koperasi, dengan mengubah paradigma pengembangan koperasi tidak lagi diorientasikan pada peningkatan jumlah koperasi, tapi berorientasi pada peningkatan kualitas koperasi.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2018
Tags: