Artikel
Budi daya perikanan sangat menjanjikan
22 September 2018 02:19 WIB
Ilustrasi - Pekerja menjelaskan tentang budi daya keramba jaring apung ikan kerapu di Koperasi Bontang Eta Maritim, Bontang, Kalimantan Timur, Senin (17/9/2018). PT Pupuk Kaltim memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) membantu budidaya keramba jaring apung di perairan Kalimantan Timur untuk meningkatkan ekspor ikan kerapu dengan harga sekitar Rp100 ribu per kilogram. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye)
Jakarta, (ANTARA News) - Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) sudah sejak lama menginginkan produksi perikanan global tidak lagi hanya bergantung kepada penangkapan ikan, tetapi juga dalam bidang aquaculture atau budi daya perikanan.
Berdasarkan data FAO pula, kawasan perairan Asia-Pasifik, yang mencakup pula Republik Indonesia, dinyatakan telah berkontribusi terhadap 90 persen produksi perikanan budi daya dunia.
Untuk itu, berbagai langkah yang telah diambil, bukan hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta untuk menggenjot budi daya perikanan, layak diacungi jempol dan diapresiasi.
Misalnya di Bontang, Kalimantan Timur, di mana PT Pupuk Kaltim memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) membantu budi daya keramba jaring apung di perairan Kalimantan Timur, untuk meningkatkan ekspor ikan kerapu.
Antara, Senin (17/9), menyambangi keramba jaring apung milik Koperasi Bontang Eta Maritim yang mengelola budi daya sejumlah komoditas perikanan.
Menurut pembudidaya yang juga Bendahara Koperasi Bontang Eta Maritim, Ismail, pihaknya sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan untuk mengelola budi daya berbagai jenis ikan.
Marsidik Suharianto dari Kompartemen Umum PT Pupuk Kaltim menjelaskan bahwa Ismail salah satu di antara 10 pembudidaya yang telah disekolahkan pihaknya ke Tanjung Lesung, Banten, untuk belajar budi daya sejumlah komoditas perikanan.
"Dia (Ismail, red.) adalah salah satu pahlawan lokal di sini," kata Marsidik Suharianto.
Sejak diberdayakan pada 2016, kini jumlah orang yang menjadi anggota koperasi tersebut antara 70-80 orang.
Marsidik juga menerangkan untuk ikan kerapu telah memanen sebanyak tiga kali komoditas ikan kerapu dengan panen perdana sekitar 3,2 ton, sedangkan total hasil dari ketiga panen mencapai sekitar enam ton.
Untuk pemasaran, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang kemudian hasilnya ada kapal dari Kendari (Sulawesi Tenggara) yang menampung hasil panen itu.
Selanjutnya, panen ikan kerapu tersebut akan dijual ke berbagai pihak, termasuk potensial untuk diekspor, seperti ke Jepang, Hong Kong, dan Thailand, dengan harga sekitar Rp100 ribu per kilogram.
Pihaknya memberikan seluruh permodalan dan bantuan alat serta prasarana, sedangkan sistem bagi hasilnya 50-50 setelah dihitung biaya operasional.
Ia menuturkan bantuan jenis ini meninggalkan paradigma lama yang sifatnya seperti amal. Bantuan dengan mekanisme seperti ini lebih memberdayakan SDM lokal dan berkelanjutan.
Tidak hanya kerapu, Koperasi Bontang Eta Maritim juga memproduksi banyak komoditas sektor kelautannya, antara lain lobster, yang saat ini sering diselundupkan ke luar negeri.
Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bontang, David Indra, menyatakan sosialisasi dan pemberian pemahaman secara terus-menerus merupakan hal yang penting dalam rangka mencegah penyelundupan lobster.
Banyak melakukan kewaspadaan kepada pembudidaya merupakan salah satu faktor mengapa kasus penyelundupan lobster di daerah Bontang nyaris tidak terdengar dibandingkan dengan daerah lainnya.
Di Koperasi Bontang yang juga menjadi sasaran penyuluhannya, David terus menyosialisasikan bahwa lobster yang berada di bawah ukuran 300 gram dilarang untuk diperjualbelikan.
Sementara itu, Bendahara Koperasi Bontang Eta Maritim, Ismail, juga menyatakan pihaknya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Harga lobster mutiara termahal di antara semua jenis lobster yang ada, karena dapat mencapai sekitar Rp900 ribu per kilogramnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kepada para nelayan agar jangan menangkap lobster yang bertelur karena hal tersebut akan menghalangi pengembangbiakan komoditas tersebut sehingga stok yang ada bisa terhambat.
"Coba, tolong kepada para nelayan dan pengepul, (lobster, red.) yang bertelur jangan ditangkap. Biarkan dia bertelur dan menetaskan untuk jutaan lobster yang akan datang," kata dia.
Tentu saja, larangan itu merupakan hal yang penting dalam rangka melestarikan stok kelautan dan perikanan nasional, sehingga pelaku usaha juga tidak hanya berpikir akan produksi tetapi juga kelestarian.
Tidak Menghambat
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan bahwa regulasi yang dibuat oleh KKP tidak menghambat ekspor komoditas perikanan Nusantara, termasuk di kawasan terluar, seperti Natuna.
"Sepanjang tahun ini berdasarkan pantauan kami, aktivitas ekspor khususnya di Kepulauan Natuna masih stabil. Ekspor yang baru-baru ini dilakukan di Natuna, menunjukkan bahwa intensitas ekspor berjalan normal," kata dia.
Apalagi, Natuna yang terletak di Kepulauan Riau itu merupakan sentra budi daya kerapu nasional dan secara geografis cukup dekat dengan akses pasar di Hong Kong atau Republik Rakyat China.
Ia mengungkapkan bahwa untuk daerah lain, seperti di Kawasan Timur Indonesia memang ada penurunan intensitas ekspor. Hal itu karena akses yang jauh dari pelabuhan muat singgah.
Slamet menuturkan bahwa pemerintah juga harus konsisten untuk menuruti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran, di mana di dalammya ada ketentuan bahwa kapal berbendera asing tidak boleh keluar masuk wilayah perairan NKRI dan singgah antarpulau.
Menurut Slamet, solusinya memang perlu ada kapal feeder Indonesia dari kawasan onfarm ke pelabuhan muat singgah.
"Kalau bicara masalah jumlah kapal angkut ikan hidup hasil pembudidayaan sebenarnya yang beroperasi cukup banyak. Jika sebelum pemberlakuan Permen hanya sebanyak 20 buah, justru setelah Permen naik menjadi 28 buah. Namun bicara frekuensi, kita terikat dengan UU Pelayaran yang memang melarang kapal ikan asing bebas beroperasi di perairan Indonesia apalagi singgah antarpulau-pulau kecil," tegas dia.
KKP telah memberikan dukungan program untuk mulai mendiversifikasi komoditas budi daya ke nonkerapu yang memiliki akses pasar lebih luas, seperti kakap putih dan bawal bintang di beberapa daerah.
Meningkat
Iklim usaha perikanan budi daya nasional pada saat ini telah membaik dengan kesejahteraan pembudidaya yang meningkat.
Tren perbaikan dalam Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPI) sebagaimana dikeluarkan BPS menggambarkan bahwa iklim usaha perikanan budi daya makin membaik dan secara nyata berdampak positif bagi kesejahteraan pembudidaya ikan.
"Data BPS mencatat kinerja mikro ekonomi subsektor perikanan budidaya membaik. Hal ini terlihat dari NTPI dan Nilai Usaha NTUPI tumbuh positif sepanjang 2018. Tren positif pertumbuhan NTPi dan NTUPi memberikan gambaran usaha pembudidayaan ikan yang digeluti masyarakat menunjukan adanya peningkatan keuntungan usaha dan lebih visible," ucapnya.
Iklim usaha positif tersebut juga dipicu oleh produksi yang lebih efisien dan harga jual produk budi daya yang cenderung membaik di berbagai daerah di Tanah Air.
Sejak awal, kata dia, Menteri Susi Pudjiastuti merasa prihatin dengan rendahnya pendapatan pembudidaya akibat kurang efisien produksi budi daya.
Untuk itu, KKP fokus menggarap perikanan budi daya dengan sasaran utama bagaimana meningkatkan efisiensi produksi dan nilai tambah keuntungan yang diraup pembudidaya ikan.
Strategi KKP untuk fokus pada perikanan budi daya juga merupakan langkah esensial mengingat bahwa diperkirakan budi daya perikanan ke depannya akan makin dominan dan dapat mengalahkan produksi dari perikanan tangkap.
Namun, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengingatkan bahwa untuk mewujudkan poros maritim harus dengan melaksanakan program tersebut secara berkesinambungan dan tidak hanya tergantung dari besar kecilnya anggaran yang tersedia.
"Konsep (poros maritim, red.) ini tidak dijalankan secara berkesinambungan, hanya berhenti kepada level penangkapan kapal ikan asing," kata dia.
Menurut dia, masih ada berbagai persoalan yang harus dibenahi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti program yang terbengkalai yang berujung kepada laporan keuangan yang mendapat disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat dari BPK.
Sedangkan terkait dengan anggaran KKP yang terus menurun selama dua tahun terakhir, Abdul Halim yang juga Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, menilai bahwa hal tersebut dapat dimaknai positif apabila program yang direncanakan KKP dijalankan dengan semestinya, untuk menyejahterakan masyarakat pesisir lintas profesi di Nusantara.*
Baca juga: Bantul kembangkan budi daya ikan hemat lahan
Berdasarkan data FAO pula, kawasan perairan Asia-Pasifik, yang mencakup pula Republik Indonesia, dinyatakan telah berkontribusi terhadap 90 persen produksi perikanan budi daya dunia.
Untuk itu, berbagai langkah yang telah diambil, bukan hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta untuk menggenjot budi daya perikanan, layak diacungi jempol dan diapresiasi.
Misalnya di Bontang, Kalimantan Timur, di mana PT Pupuk Kaltim memiliki program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) membantu budi daya keramba jaring apung di perairan Kalimantan Timur, untuk meningkatkan ekspor ikan kerapu.
Antara, Senin (17/9), menyambangi keramba jaring apung milik Koperasi Bontang Eta Maritim yang mengelola budi daya sejumlah komoditas perikanan.
Menurut pembudidaya yang juga Bendahara Koperasi Bontang Eta Maritim, Ismail, pihaknya sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan untuk mengelola budi daya berbagai jenis ikan.
Marsidik Suharianto dari Kompartemen Umum PT Pupuk Kaltim menjelaskan bahwa Ismail salah satu di antara 10 pembudidaya yang telah disekolahkan pihaknya ke Tanjung Lesung, Banten, untuk belajar budi daya sejumlah komoditas perikanan.
"Dia (Ismail, red.) adalah salah satu pahlawan lokal di sini," kata Marsidik Suharianto.
Sejak diberdayakan pada 2016, kini jumlah orang yang menjadi anggota koperasi tersebut antara 70-80 orang.
Marsidik juga menerangkan untuk ikan kerapu telah memanen sebanyak tiga kali komoditas ikan kerapu dengan panen perdana sekitar 3,2 ton, sedangkan total hasil dari ketiga panen mencapai sekitar enam ton.
Untuk pemasaran, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang kemudian hasilnya ada kapal dari Kendari (Sulawesi Tenggara) yang menampung hasil panen itu.
Selanjutnya, panen ikan kerapu tersebut akan dijual ke berbagai pihak, termasuk potensial untuk diekspor, seperti ke Jepang, Hong Kong, dan Thailand, dengan harga sekitar Rp100 ribu per kilogram.
Pihaknya memberikan seluruh permodalan dan bantuan alat serta prasarana, sedangkan sistem bagi hasilnya 50-50 setelah dihitung biaya operasional.
Ia menuturkan bantuan jenis ini meninggalkan paradigma lama yang sifatnya seperti amal. Bantuan dengan mekanisme seperti ini lebih memberdayakan SDM lokal dan berkelanjutan.
Tidak hanya kerapu, Koperasi Bontang Eta Maritim juga memproduksi banyak komoditas sektor kelautannya, antara lain lobster, yang saat ini sering diselundupkan ke luar negeri.
Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Bontang, David Indra, menyatakan sosialisasi dan pemberian pemahaman secara terus-menerus merupakan hal yang penting dalam rangka mencegah penyelundupan lobster.
Banyak melakukan kewaspadaan kepada pembudidaya merupakan salah satu faktor mengapa kasus penyelundupan lobster di daerah Bontang nyaris tidak terdengar dibandingkan dengan daerah lainnya.
Di Koperasi Bontang yang juga menjadi sasaran penyuluhannya, David terus menyosialisasikan bahwa lobster yang berada di bawah ukuran 300 gram dilarang untuk diperjualbelikan.
Sementara itu, Bendahara Koperasi Bontang Eta Maritim, Ismail, juga menyatakan pihaknya mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Harga lobster mutiara termahal di antara semua jenis lobster yang ada, karena dapat mencapai sekitar Rp900 ribu per kilogramnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kepada para nelayan agar jangan menangkap lobster yang bertelur karena hal tersebut akan menghalangi pengembangbiakan komoditas tersebut sehingga stok yang ada bisa terhambat.
"Coba, tolong kepada para nelayan dan pengepul, (lobster, red.) yang bertelur jangan ditangkap. Biarkan dia bertelur dan menetaskan untuk jutaan lobster yang akan datang," kata dia.
Tentu saja, larangan itu merupakan hal yang penting dalam rangka melestarikan stok kelautan dan perikanan nasional, sehingga pelaku usaha juga tidak hanya berpikir akan produksi tetapi juga kelestarian.
Tidak Menghambat
Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan bahwa regulasi yang dibuat oleh KKP tidak menghambat ekspor komoditas perikanan Nusantara, termasuk di kawasan terluar, seperti Natuna.
"Sepanjang tahun ini berdasarkan pantauan kami, aktivitas ekspor khususnya di Kepulauan Natuna masih stabil. Ekspor yang baru-baru ini dilakukan di Natuna, menunjukkan bahwa intensitas ekspor berjalan normal," kata dia.
Apalagi, Natuna yang terletak di Kepulauan Riau itu merupakan sentra budi daya kerapu nasional dan secara geografis cukup dekat dengan akses pasar di Hong Kong atau Republik Rakyat China.
Ia mengungkapkan bahwa untuk daerah lain, seperti di Kawasan Timur Indonesia memang ada penurunan intensitas ekspor. Hal itu karena akses yang jauh dari pelabuhan muat singgah.
Slamet menuturkan bahwa pemerintah juga harus konsisten untuk menuruti ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pelayaran, di mana di dalammya ada ketentuan bahwa kapal berbendera asing tidak boleh keluar masuk wilayah perairan NKRI dan singgah antarpulau.
Menurut Slamet, solusinya memang perlu ada kapal feeder Indonesia dari kawasan onfarm ke pelabuhan muat singgah.
"Kalau bicara masalah jumlah kapal angkut ikan hidup hasil pembudidayaan sebenarnya yang beroperasi cukup banyak. Jika sebelum pemberlakuan Permen hanya sebanyak 20 buah, justru setelah Permen naik menjadi 28 buah. Namun bicara frekuensi, kita terikat dengan UU Pelayaran yang memang melarang kapal ikan asing bebas beroperasi di perairan Indonesia apalagi singgah antarpulau-pulau kecil," tegas dia.
KKP telah memberikan dukungan program untuk mulai mendiversifikasi komoditas budi daya ke nonkerapu yang memiliki akses pasar lebih luas, seperti kakap putih dan bawal bintang di beberapa daerah.
Meningkat
Iklim usaha perikanan budi daya nasional pada saat ini telah membaik dengan kesejahteraan pembudidaya yang meningkat.
Tren perbaikan dalam Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) dan Nilai Tukar Usaha Pembudidaya Ikan (NTUPI) sebagaimana dikeluarkan BPS menggambarkan bahwa iklim usaha perikanan budi daya makin membaik dan secara nyata berdampak positif bagi kesejahteraan pembudidaya ikan.
"Data BPS mencatat kinerja mikro ekonomi subsektor perikanan budidaya membaik. Hal ini terlihat dari NTPI dan Nilai Usaha NTUPI tumbuh positif sepanjang 2018. Tren positif pertumbuhan NTPi dan NTUPi memberikan gambaran usaha pembudidayaan ikan yang digeluti masyarakat menunjukan adanya peningkatan keuntungan usaha dan lebih visible," ucapnya.
Iklim usaha positif tersebut juga dipicu oleh produksi yang lebih efisien dan harga jual produk budi daya yang cenderung membaik di berbagai daerah di Tanah Air.
Sejak awal, kata dia, Menteri Susi Pudjiastuti merasa prihatin dengan rendahnya pendapatan pembudidaya akibat kurang efisien produksi budi daya.
Untuk itu, KKP fokus menggarap perikanan budi daya dengan sasaran utama bagaimana meningkatkan efisiensi produksi dan nilai tambah keuntungan yang diraup pembudidaya ikan.
Strategi KKP untuk fokus pada perikanan budi daya juga merupakan langkah esensial mengingat bahwa diperkirakan budi daya perikanan ke depannya akan makin dominan dan dapat mengalahkan produksi dari perikanan tangkap.
Namun, pengamat sektor kelautan dan perikanan Abdul Halim mengingatkan bahwa untuk mewujudkan poros maritim harus dengan melaksanakan program tersebut secara berkesinambungan dan tidak hanya tergantung dari besar kecilnya anggaran yang tersedia.
"Konsep (poros maritim, red.) ini tidak dijalankan secara berkesinambungan, hanya berhenti kepada level penangkapan kapal ikan asing," kata dia.
Menurut dia, masih ada berbagai persoalan yang harus dibenahi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) seperti program yang terbengkalai yang berujung kepada laporan keuangan yang mendapat disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat dari BPK.
Sedangkan terkait dengan anggaran KKP yang terus menurun selama dua tahun terakhir, Abdul Halim yang juga Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan itu, menilai bahwa hal tersebut dapat dimaknai positif apabila program yang direncanakan KKP dijalankan dengan semestinya, untuk menyejahterakan masyarakat pesisir lintas profesi di Nusantara.*
Baca juga: Bantul kembangkan budi daya ikan hemat lahan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018
Tags: