"Polres Ngawi, sejauh ini telah menerima sebanyak 280 permohonan SKCK. Jumlah itu tergolong banyak selama beberapa hari teakhir," ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan, Jumat.
Menurut dia, dari ratusan permohonan SKCK tersebut, semuanya untuk tujuan atau keperluan syarat mendaftar seleksi CPNS. Diperkirakan, jumlahnya akan terus meningkat hingga seleksi CPNS berakhir.
"Polres Ngawi akan menerbitkan berapapun permintaan masyarakat. Prinsip kami melayani sesuai jalur yang ada," kata dia.
Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ngawi menyampaikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi tahun 2018 melalui surat pengumuman bernomor: 810/2337/404.202/2018 tertanggal 19 September 2018.
Melalui pengumuman tersebut, Pemkab Ngawi Membuka 420 formasi CPNS Tahun 2018 sesuai kuota yang diberikan oleh pemeintah pusat.
Adapun rincian formasi tersebut, diantaranya, 34 formasi khusus tenaga honorer Kategori 2, tenaga guru 142 formasi, tenaga kesehatan 219 formasi, dan tenaga teknis 15 formasi.
Penerimaan CPNS Kabupaten Ngawi tersebut terdiri dari beberapa tahapan seperti, pengumuman, pendaftaran, seleksi kompetensi dasar, seleksi kompetensi bidang, dan pemberkasan.
Pendaftaran bisa langsung dilakukan di website resmi Sistem Seleksi CPNS Nasional https://sscn.bkn.go.id/ dengan ketentuan bahwa satu pelamar hanya bisa mendaftar satu formasi jabatan.*
Baca juga: Polrestro Jaktim siapkan ruangan khusus bagi pemohon SKCK
Baca juga: Warga nilai pembuatan SKCK 2018 lebih efisien