Pertemuan yang diselenggarakan pada 19 September 2018 di ibu kota Korea Utara itu menjadi pertemuan ketiga antara Presiden Korea Selatan Moon Jae-in dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dalam upaya kedua negara mencapai kesepakatan damai.
"Lebih dari 70 persen masyarakat Korea Selatan merespons positif pertemuan ini," kata Dubes Kim kepada sejumlah media di Jakarta, Jumat.
Pertemuan tersebut juga telah meningkatkan penerimaan masyarakat Korea Selatan terhadap kinerja Presiden Moon yang dilantik pada Mei 2017.
Kunjungan Moon adalah yang pertama kalinya dilakukan oleh seorang kepala negara Korea Selatan ke Pyongyang dalam 11 tahun terakhir. Ia dan Kim sebelumnya bertemu dua kali dalam tahun ini. Pertemuan pertama mereka terjadi pada April, yang menghasilkan Deklarasi Panmunjom. Melalui deklarasi itu, kedua pemimpin menyatakan komitmen terhadap "penghapusan senjata nuklir di Semenanjung Korea" dan menyepakati berbagai langkah untuk menurunkan ketegangan militer di semenanjung. |
Korea Utara dan Korea Selatan, melalui Deklarasi Pyongyang, telah menyepakati langkah-langkah untuk mewujudkan Semenanjung Korea yang "damai dan bebas dari senjata maupun ancaman nuklir".
Sebagai upaya denuklirisasi, Kim Jong-un telah setuju untuk menutup salah satu fasilitas uji coba dan peluncuran rudal Korea Utara, Tongchang-ri.
Kim juga menerima undangan Presiden Moon untuk mengunjungi Korea Selatan dalam waktu dekat.
Baca juga: Pemimpin Korsel-Korut tandatangani dokumen di Pyongyang
Baca juga: Moon: Kim inginkan pertemuan lagi dengan Trump percepat denuklirisasi