Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan membuka penerimaan calon pengawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 sebanyak 597 formasi untuk penerimaan umum non-Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
Keterangan tertulis Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis, menyatakan perekrutan pegawai baru ini dilakukan untuk mengganti 8.215 pegawai yang akan pensiun pada 2018-2022.
Formasi untuk 597 CPNS ini ditawarkan bagi 217 orang Diploma Umum (D3), 376 orang Sarjana (S1) dan empat orang Magister (S2).
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk lulusan terbaik atau cumlaude mencapai 38 orang atau mencakup 10 persen dari jenjang S1, penyandang disabilitas sebanyak 12 orang atau mencakup dua persen dari total CPNS, putra dan putri Papua dan Papua Barat lima orang dan umum 321 orang.
Untuk penyandang disabilitas tidak akan dialokasikan bagi unit Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sedangkan untuk putra dan putri Papua dan Papua Barat akan ditempatkan bagi unit yang memiliki instansi vertikal di Papua.
Formasi pegawai baru ini antara lain akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebanyak 313 orang, Direktorat Jenderal Perbendaharaan 127 orang dan Sekretariat Jenderal 64 orang.
Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 28 orang, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan 21 orang, Direktorat Jenderal Anggaran 15 orang dan Badan Kebijakan Fiskal 13 orang.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak sembilan orang, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan empat orang dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko tiga orang.
Untuk dapat menjadi pegawai Kementerian Keuangan, WNI yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui sistem dalam jaringan atau online melalui "http://sscn.bkn.go.id/" mulai 26 September hingga 10 Oktober 2018.
Info resmi mengenai pendaftaran CPNS itu dapat dilihat melalui laman resmi Kementerian Keuangan di "www.kemenkeu.go.id" dan "http://rekrutmen.kemenkeu.go.id".
Seluruh proses rekrutmen Kementerian Keuangan ini didasarkan pada prinsip transparan, objektif, kompetitif, bebas KKN, tidak diskriminatif dan tidak dipungut biaya, sehingga pendaftar diminta untuk mengikuti seluruh proses.
Untuk itu, kelulusan pada setiap tahapan tes, yang terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang, ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan buka 241 formasi CPNS 2018
Baca juga: BKD: 2.919 formasi CPNS di DKI
Kemenkeu buka penerimaan CPNS untuk 597 formasi
21 September 2018 00:39 WIB
Logo Kemenkeu (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018
Tags: