93 entitas peraih WTP dapat penghargaan dari pemerintah
20 September 2018 12:22 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018 di Jakarta, Kamis (20/9/2018) (ANTARA News/Calvin Basuki)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memberikaan penghargaan untuk 93 entitas kementerian lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota yang mendapatkan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) selama lima tahun (2013-2017) berturut-turut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis, mewakili pemerintah memberikan apresiasi bagi kementerian atau lembaga dan pemda yang telah meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya.
"Pada 2017 banyak K/L (kementerian/lembaga) yang makin meningkatkan kualitas laporan keuangannya, demikian juga pemda. Ini menunjukkan bahwa semua memiliki komitmen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab," ujar dia.
Beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan penghargaan antara lain MPR, DPR, DPD, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Polri, dan KPK.
Sementara delapan pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan yaitu DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.
"Dengan laporan keuangan makin baik, daerah cenderung memiliki indikator pembangunan lebih baik. Pertumbuhan eknonomi, kemiskinan, pengangguran dan IPM lebih baik serta kesenjangan lebih rendah," kata Sri Mulyani.
Sesuai hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 kembali memperoleh opini WTP dan mempertahankan capaian serupa pada tahun sebelumnya.
Capaian opini tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya.
Untuk 2017, jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79 entitas dari sebelumnya 73 entitas pada 2016. Sementara pemda yang mendapatkan WTP menjadi 411 pemda meningkat dibanding tahun sebelumnya 374 pemda.
Baca juga: Menkeu: opini WTP awal untuk pertanggungjawaban akuntabilitas
Baca juga: Menkeu: WTP bukan berarti tidak ada korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2018 di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis, mewakili pemerintah memberikan apresiasi bagi kementerian atau lembaga dan pemda yang telah meningkatkan kualitas pelaporan keuangannya.
"Pada 2017 banyak K/L (kementerian/lembaga) yang makin meningkatkan kualitas laporan keuangannya, demikian juga pemda. Ini menunjukkan bahwa semua memiliki komitmen untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi tanggung jawab," ujar dia.
Beberapa kementerian dan lembaga yang mendapatkan penghargaan antara lain MPR, DPR, DPD, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Polri, dan KPK.
Sementara delapan pemerintah provinsi yang memperoleh penghargaan yaitu DI Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.
"Dengan laporan keuangan makin baik, daerah cenderung memiliki indikator pembangunan lebih baik. Pertumbuhan eknonomi, kemiskinan, pengangguran dan IPM lebih baik serta kesenjangan lebih rendah," kata Sri Mulyani.
Sesuai hasil pemeriksaan BPK, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 kembali memperoleh opini WTP dan mempertahankan capaian serupa pada tahun sebelumnya.
Capaian opini tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemda yang memperoleh opini WTP atas laporan keuangannya.
Untuk 2017, jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79 entitas dari sebelumnya 73 entitas pada 2016. Sementara pemda yang mendapatkan WTP menjadi 411 pemda meningkat dibanding tahun sebelumnya 374 pemda.
Baca juga: Menkeu: opini WTP awal untuk pertanggungjawaban akuntabilitas
Baca juga: Menkeu: WTP bukan berarti tidak ada korupsi
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: