Tanjung Selor, Kaltara, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sangat membutuhkan panti rehabilitasi bagi para pengguna narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

"Jumlah korban terus meningkat sementara pusat rehabilitasi belum ada, sehingga kita mengirimkan para pecandu narkoba ke panti rehabilitasi yang ada di luar daerah, antara lain seperti ke Bogor, Samarinda, dan Makassar," kata Sugiono, Kepala Dinas Sosial Kaltara, di Tanjung Selor, Kamis.

Terkait hal itu, Kaltara sudah mengusulkan pembangunan gedung untuk panti rehabilitasi narkoba kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Napza Kementerian Sosial di wilayah Kaltara.

Usulan gedung rehabilitasi bagi para pecandu narkoba itu, rencananya akan dibangun di wilayah Kilometer (Km) 12, Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor.

Lahan yang disiapkan dua hektare merupakan hibah dari masyarakat.

Pihaknya optimistis panti rehabilitasi narkoba itu dapat dibangun 2020.

Pemprov menyebutkan, tahapan perencanaan pembangunan diharapkan dimulai tahun depan.

Pemprov Kaltara selain menyiapkan lahan, juga untuk perencanaan bangunan pada 2019.

Sedangkan kewenangan pusat melalui Kementerian Sosial, antara lain gedung, dokter, perawat, obat-obatan hingga fasilitas untuk keterampilan.

Pembangunan gedung rehabilitasi pecandu narkoba atau napza itu diperlukan, karena korbannya sudah cukup banyak.

Program itu juga sebagai pencegahan bagi generasi bangsa sehingga tidak terkena narkoba.

Panti rehabilitasi narkoba dianggap sangat penting karena selain untuk pemulihan juga ada pembinaan spiritual, serta keterampilan sesuai dengan minat, agar mereka diharapkan selain bisa sembuh juga berguna bagi masyarakat.

Baca juga: Wiranto : Narkoba jadi instrumen perang proksi

Baca juga: BNN rehabilitasi 1.523 pengguna narkoba pada 2017