Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak membuka tiga formasi bagi puta/putri Papua dan Papua Barat pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

"Ada tiga formasi bagi putra/putri Papua dan Papua Barat, yaitu satu untuk analis pemberdayaan masyarakat dan kelembagaan serta dua untuk analis pemberdayaan perempuan dan anak," kata Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani yang dihubungi di Jakarta, Rabu.

Rini mengatakan formasi yang dibuka adalah bagi putra/putri Papua dan Papua Barat lulusan sarjana ilmu komunikasi, sarjana sosiologi, sarjana antropologi, sarjana kesejahteraan sosial, dan sarjana ilmu pendidikan.

Formasi tersebut dibuka bagi putra/putri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan atau surat keterangan kelahiran diperkuat surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

Selain itu, pelamar putra-putri Papua dan Papua Barat juga harus memenuhi beberapa persyaratan umum seperti warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta persyaratan lainnya.

"Usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun dengan indeks prestasi kumulatif paling rendah 2,75 baik untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta," katanya.

Baca juga: KPPPA buka dua formasi CPNS untuk disabilitas