Pemerintah teliti pencemaran Sungai Cileungsi
19 September 2018 11:02 WIB
Warga melihat aliran air Sungai Cileungsi yang berwarna hitam pekat akibat tercemar limbah pabrik di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9/2018). Menurut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, limbah detergen, minyak, dan total suspended solid (TSS) dari pabrik membuat air sungai menghitam dan bau. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Bekasi, Jawa barat (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merespons laporan Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas mengenai pencemaran limbah industri di Sungai Cileungsi yang menjadi hulu Kali Bekasi dengan meneliti cemaran air sungai.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam siaran pers kementerian, Rabu, menduga ada perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa ke Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor.
"Hal ini sekarang sedang ditangani terus, sampel air sudah diambil empat sampai lima hari lalu, dan ini kami pastikan ditangani dengan baik," katanya.
Menurut dia, ada 54 industri yang beroperasi di sepanjang kawasan Sungai Cileungsi. "Umumnya industrinya belum punya izin air limbah dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor," katanya.
Siti menjelaskan bahwa meski Bupati Bogor sudah mengenakan sanksi terhadap pengusaha yang terbukti mencemari sungai, dia tetap meminta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan turun tangan membantu mengatasi masalah itu.
Hasil pendalaman sementara, ia menjelaskan, menunjukkan kemungkinan adanya perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa di bagian hulu sungai.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman menyatakan komunitas sudah menyampaikan laporan mengenai temuan pipa tersembunyi di bawah sungai yang menjadi sumber pencemaran di Kali Bekasi dan Sungai Cileungsi dengan menyertakan foto dan video sejak beberapa pekan lalu.
"Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oleh KP2C kepada DPR RI Komisi IV telah mendapatkan tanggapan positif dari Menteri LHK Siti Nurbaya," katanya.
Baca juga: Pencemaran Sungai Cileungsi jadi perhatian DPR
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam siaran pers kementerian, Rabu, menduga ada perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa ke Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor.
"Hal ini sekarang sedang ditangani terus, sampel air sudah diambil empat sampai lima hari lalu, dan ini kami pastikan ditangani dengan baik," katanya.
Menurut dia, ada 54 industri yang beroperasi di sepanjang kawasan Sungai Cileungsi. "Umumnya industrinya belum punya izin air limbah dan itu otoritasnya di Pemerintah Kabupaten Bogor," katanya.
Siti menjelaskan bahwa meski Bupati Bogor sudah mengenakan sanksi terhadap pengusaha yang terbukti mencemari sungai, dia tetap meminta Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan turun tangan membantu mengatasi masalah itu.
Hasil pendalaman sementara, ia menjelaskan, menunjukkan kemungkinan adanya perusahaan yang membuang limbah menggunakan pipa di bagian hulu sungai.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman menyatakan komunitas sudah menyampaikan laporan mengenai temuan pipa tersembunyi di bawah sungai yang menjadi sumber pencemaran di Kali Bekasi dan Sungai Cileungsi dengan menyertakan foto dan video sejak beberapa pekan lalu.
"Kasus pencemaran Sungai Cileungsi yang dilaporkan oleh KP2C kepada DPR RI Komisi IV telah mendapatkan tanggapan positif dari Menteri LHK Siti Nurbaya," katanya.
Baca juga: Pencemaran Sungai Cileungsi jadi perhatian DPR
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: