Jakarta, (ANTARA News) - PT Ketrosden Triasmitra (Triasmitra) meresmikan beroperasinya penggelaran kabel optik Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) melayani Jakarta-Surabaya yang bermanfaat untuk kebutuhan infrastruktur dan memajukan telekomunikasi.
"Proyek ini memerlukan kabel optik sepanjang 875 km, sedangkan kapasitas kabel optik menggunakan 96 cores untuk jalur darat dan 24 cores untuk jalur laut dengan jenis kabel optik G654 B untuk jalur laut dan kabel optik G652 D untuk jalur darat," kata CEO Triasmitra Titus Dondi Patria dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, persiapan proyek Jakarta-Surabaya Cable System atau lebih dikenal dengan Jayabaya itu telah mulai sejak kuartal ke-3 tahun 2017 dan bisa diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, jalur Jayabaya akan menghubungkan 4 kota yaitu Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya, dan proyek diperkirakan akan selesai dan siap digunakan pada kuartal ke-4 tahun 2018.
Project SKKL Jakarta - Surabaya tersebut semakin melengkapi jaringan fiber optik yang dimiliki oleh Triasmitra setelah sebelumnya memiliki jalur Jakarta - Bangka - Batam - Singapura (B2JS) Cable System sepanjang 1.070 km, Surabaya - Denpasar Cable System (SDCS) sepanjang 520 km, dan Ultimate Java Backbone (UJB) sepanjang 2.661 km.
"Beberapa operator telekomunikasi sudah menyatakan akan memanfaatkan jalur Jayabaya ini," katanya.
Sama halnya dengan jalur kabel optik yang sebelumnya telah dimiliki oleh Triasmitra, jalur kabel optik Jakarta - Surabaya (Jayabaya) ini setelah selesai dan digunakan akan dikelola oleh Triasmitra melalui anak usahanya yaitu PT Triasmitra Multiniaga Internasional (TMI).
"Perusahaan tak hanya mengelola kabel laut yang digelar jejaring, tetapi juga mengelola milik operator lain. Misal untuk segmen West Area SKKL milik XL Axiata, SKKL Sea Me We 3 melalui Indosat Ooredoo. Nantinya kita akan kelola Palapa Ring Barat" kata Titus.
Dengan kelengkapan perangkat yang telah dimiliki oleh Triasmitra ditambah telah adanya kerjasama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) sejak 2017, Triasmitra yakin bahwa keamanan SKKL yang dikelolanya semakin terjamin.
Kerja sama dengan Bakamla yang disepakati adalah pengawasan/monitoring SKKL yang antara lain dilakukan dengan patroli bersama untuk melakukan sosialisasi di wilayah yang sering terjadi kerusakan kabel laut optik karena terkena jangkar.
Di samping itu juga kerjasama dalam proses tindakan hukum bila terjadi pengrusakan kabel laut.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain Undang-undang Telekomunikasi No.36 tahun 1999, pengrusakan jaringan telekomunikasi merupakan tindakan pidana yang diancam dengan hukuman pidana penjara dan denda.
Baca juga: Pemerintah diminta lebih perhatikan sistem komunikasi kabel laut
Baca juga: Telkom pastikan gunakan kabel optik bawah laut produk NEC Jepang
Triasmitra operasikan kabel laut Jakarta-Surabaya
18 September 2018 18:18 WIB
Ilustrasi (ist)
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018
Tags: