Johan mundur dari TKN untuk fokus ke pencalegkannya
18 September 2018 13:07 WIB
Arsip Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi memberikan penjelasan terkait Presiden Joko Widodo menandatangani Kepres Perpanjangan Jabatan Komisioner KPPU di Lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/2/2018). (ANTARA/Joko Susilo)
Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden, Johan Budi, mengungkapkan pengunduran dirinya dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin karena ingin fokus pada pencalegkannya dan staf khusus Presiden.
"Saya harus memilih untuk fokus ke mana, karena itu memilih untuk fokus ke pencalegkan sekaligus juga masih status sebagai staf khusus presiden," kata Johan Budi kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Dia mngaku bahwa dirinya telah mengajukan surat pengundurannya dari TKN ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga pimpinan partai berlambang kepala banteng ini.
Dia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri dari Jubir TKN ini ke Mensesneng Pratikno dan Seskab Pramono Anung.
"Staf khusus kan statusnya di bawah Seskab. Mereka memahami apa yang menjadi pilihan saya, mereka setuju, termasuk Pak Presiden," ungkapnya.
Ketika ditanya bahwa pengunduran diri ini juga terkait dengan persaingan yang ketat di daerah pemilihan 7 Jawa Timur, namun Johan Budi membantahnya.
"Saya kira tidak ada hubungannya dengan dapil 7 Jatim yang katanya berisi caleg-caleg yang ngetop itu. Saya kira ngak ada hubungannya dengan itu. Tapi yang lebih penting sebenarnya adalah saya menghindari benturan kepentingan itu," katanya.
Johan Budi juga mengaku sudah memiliki rencana untuk melakukan kampanye agar bisa lolos menjadi anggota DPR.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ada keinginan mundur dari Staf Khusus Presiden, namun tidak mendapat izin.
"Saya sebenarnya ketika memutuskan nyaleg sudah dua kali sampaikan pengunduran diri selaku Jubir Presiden atau Stafsus kepada Presiden. Oleh Presiden tidak boleh, karena menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar sebagai stafsus presiden sekaligus nyaleg. Pembagian waktu kampanye itu nanti kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden," katanya.
"Saya harus memilih untuk fokus ke mana, karena itu memilih untuk fokus ke pencalegkan sekaligus juga masih status sebagai staf khusus presiden," kata Johan Budi kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Dia mngaku bahwa dirinya telah mengajukan surat pengundurannya dari TKN ke Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga pimpinan partai berlambang kepala banteng ini.
Dia juga mengaku telah menyampaikan pengunduran diri dari Jubir TKN ini ke Mensesneng Pratikno dan Seskab Pramono Anung.
"Staf khusus kan statusnya di bawah Seskab. Mereka memahami apa yang menjadi pilihan saya, mereka setuju, termasuk Pak Presiden," ungkapnya.
Ketika ditanya bahwa pengunduran diri ini juga terkait dengan persaingan yang ketat di daerah pemilihan 7 Jawa Timur, namun Johan Budi membantahnya.
"Saya kira tidak ada hubungannya dengan dapil 7 Jatim yang katanya berisi caleg-caleg yang ngetop itu. Saya kira ngak ada hubungannya dengan itu. Tapi yang lebih penting sebenarnya adalah saya menghindari benturan kepentingan itu," katanya.
Johan Budi juga mengaku sudah memiliki rencana untuk melakukan kampanye agar bisa lolos menjadi anggota DPR.
Dia juga mengungkapkan bahwa sebenarnya ada keinginan mundur dari Staf Khusus Presiden, namun tidak mendapat izin.
"Saya sebenarnya ketika memutuskan nyaleg sudah dua kali sampaikan pengunduran diri selaku Jubir Presiden atau Stafsus kepada Presiden. Oleh Presiden tidak boleh, karena menurut Presiden tidak ada aturan yang dilanggar sebagai stafsus presiden sekaligus nyaleg. Pembagian waktu kampanye itu nanti kalau misalnya hari kerja, saya izin kepada Pak Presiden," katanya.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: