Metropolitan
PNS aktif Jakbar nihil pelaku korupsi
17 September 2018 21:31 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berfoto dan halal bihalal usai mengikuti apel gabungan hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah di Aceh Utara, Aceh, Kamis (21/6/2018). Pemerintah Aceh akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) PNS yang tidak masuk kantor pada hari pertama kerja setelah libur bersama Idul Fitri. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Jakarta (ANTARA News ) - Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Barat Elvryana menyatakan pengawai negeri sipil aktif di wilayahnya nihil pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).
"Untuk wilayah Jakbar, sepanjang saya menjabat belum pernah saya menangani kasus tipikor," ujar Elvryana saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Terkait kejelasan data PNS Jakarta Barat yang menjadi pelaku tipikor, Elvryana mengaku tidak tahu menahu.
Sementara itu, Elvryana tidak mengatakan apapun soal antisipasi yang akan dilakukan dari pihaknya jika ada temuan kasus PNS aktif yang menjadi pelaku tipikor.
"Semua kebijakan ada di sana (Badan Kepegawaian Negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)," jelas dia.
Baca juga: Syafruddin diharapkan jauhkan PNS dari korupsi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sejumlah 2.674 PNS terpidana korupsi dengan perincian 317 sudah diberhentikan tidak dengan hormat, sisanya 2.357 masih aktif sebagai PNS.
"Data ini terus akan berkembang sesuai dengan validasi dan tambahan data yang diperoleh," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, sebelumnya.
Baca juga: KPK minta ASN terpidana korupsi segera diberhentikan
"Untuk wilayah Jakbar, sepanjang saya menjabat belum pernah saya menangani kasus tipikor," ujar Elvryana saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Terkait kejelasan data PNS Jakarta Barat yang menjadi pelaku tipikor, Elvryana mengaku tidak tahu menahu.
Sementara itu, Elvryana tidak mengatakan apapun soal antisipasi yang akan dilakukan dari pihaknya jika ada temuan kasus PNS aktif yang menjadi pelaku tipikor.
"Semua kebijakan ada di sana (Badan Kepegawaian Negara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)," jelas dia.
Baca juga: Syafruddin diharapkan jauhkan PNS dari korupsi
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan sejumlah 2.674 PNS terpidana korupsi dengan perincian 317 sudah diberhentikan tidak dengan hormat, sisanya 2.357 masih aktif sebagai PNS.
"Data ini terus akan berkembang sesuai dengan validasi dan tambahan data yang diperoleh," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, sebelumnya.
Baca juga: KPK minta ASN terpidana korupsi segera diberhentikan
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018
Tags: