Kemenkeu usulkan pagu anggaran 2019 Rp45,16 triliun
17 September 2018 18:01 WIB
Rapat kerja antara Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun 2019 di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/9/2018). (ANTARA/Calvin Basuki)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran pada 2019 sebesar Rp45,16 triliun untuk mendukung kegiatan strategis dan dukungan teknis.
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan strategis yang dijalankan oleh Kemenkeu meliputi proyek nasional dan unggulan.
"Sedangkan, kegiatan dukungan tugas dan fungsi merupakan kegiatan rutin untuk mencapai target kinerja di unit eselon I Kemenkeu," ujarnya.
Pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp31,4 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp13,72 triliun, serta pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp30,6 miliar.
Unit yang paling besar alokasi anggarannya adalah Sekretariat Jenderal Kemenkeu dengan total Rp20,79 triliun disusul oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Rp12,55 triliun.
Lalu, Direktorat Jenderal Pajak diusulkan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp6,84 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,96 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diusulkan memeroleh anggaran Rp667,28 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp635,39 miliar.
Rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan akan dilanjutkan dengan konsinyering per unit, dan pengambilan keputusan direncanakan dilakukan pada Senin (24/9).
Baca juga: DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu Rp46,25 triliun
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan strategis yang dijalankan oleh Kemenkeu meliputi proyek nasional dan unggulan.
"Sedangkan, kegiatan dukungan tugas dan fungsi merupakan kegiatan rutin untuk mencapai target kinerja di unit eselon I Kemenkeu," ujarnya.
Pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran 2019 terdiri dari rupiah murni Rp31,4 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp13,72 triliun, serta pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp30,6 miliar.
Unit yang paling besar alokasi anggarannya adalah Sekretariat Jenderal Kemenkeu dengan total Rp20,79 triliun disusul oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Rp12,55 triliun.
Lalu, Direktorat Jenderal Pajak diusulkan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp6,84 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp2,96 triliun.
Kemudian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) diusulkan memeroleh anggaran Rp667,28 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Rp635,39 miliar.
Rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dan Kementerian Keuangan akan dilanjutkan dengan konsinyering per unit, dan pengambilan keputusan direncanakan dilakukan pada Senin (24/9).
Baca juga: DPR setujui pagu indikatif Kemenkeu Rp46,25 triliun
Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: