Jakarta (ANTARA News) - Seorang bocah yang menjadi korban kecelakaan kendaraan Hummer pada Minggu malam masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Korban mengalami luka memar di perut dan kaki lecet-lecet," ujar Panit Urai Satlantas Jakarta Pusat, Iptu Setiyono, di Jakarta, Senin.

Setiyono menjelaskan, awalnya korban yang bernama M. Yusuf Anwar itu duduk di atas kendaraan bermotor yang tengah diparkir di Kantor Pegadaian, Jalan Serdang Raya, Kemayoran.

Namun, pengendara mobil jenis Hummer bernama Kuldip menabrak motor yang diduduki korban dan menabrak tiang di pinggir jalan tersebut.

Akibatnya Yusuf mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

"Pengemudi akan dikenakan Pasal 283 tentang mengemudikan kendaraan tidak wajar dan pasal 310 ayat 2 karena lalai dan menyebabkan orang lain luka-luka," jelas Setiyono.

Untuk sementara pengemudi masih menjalani wajib lapor.