Polri-BPH Migas-SKK Migas perkuat kesepakatan pengawasan distribusi BBM
17 September 2018 11:25 WIB
Ilustrasi: Petugas mengontrol pipa penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Terminal BBM Boyolali, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/ Aloysius Jarot Nugroho)
Jakarta, (ANTARA News) - Polri meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) tentang pengawasan BBM melalui pipa.
Nota kesepahaman tersebut berisi soal pengawasan, pengawalan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Jakarta, Senin mengatakan, nota kesepahaman ini sudah terjalin sejak 2004. Adapun penandatanganan ini merupakan perpanjangan keempat, dengan kepolisian, utamanya kepolisian di daerah.
"Kerjasama ini, untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut. Masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas, seperti pencurian migas, pengeboran liar, demontrasi dan lain-lain," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta.
Amien menjelaskan, masih banyaknya pengeboran liar dan pencurian minyak tersebut bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menyebut, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu merupakan salah satu bentuknya.
"Salah satunya karena neraca pembayaran kita desifit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan ekplorasi migas," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, pihaknya telah melakukan nota kesepahaman bersama polri sejak 2013-2018. Menurut dia, bersama Polri, sudah ada 3.000 kasus dengan barang bukti yang sudah ditangani.
"Jadi kerjasama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," kata Fanshurullah Asa.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai nota kesepahaman bersama SKK Migas dan BPH Migas ini sangat penting, meskipun sifatnya perpanjangan sampai tahun 2023.
"MoU ini bukan sekedar seremonial, tapi kami follow up karena masalah mendasar bagi bangsa ini, adalah energi BBM. Sebab memiliki ekonomi rumah tangga industri," kata dia.
Tito mengungkapkan, energi memiliki peran krusial dalam pertumbuhan negara. Indonesia bakal mengalami efek domino dalam sektor ekonomi bila tidak ada pengawalan dalam distribusi minyak dan gas. Ia berharap Polri dapat melakukan pengawalan maksimal dalam sektor distribusi migas.
Dalam penandatanganan yang di Gedung Rupatama Mabes Polri itu, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa, bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono.
Baca juga: BPH Migas prediksi konsumsi BBM naik 14 persen
Baca juga: BBM satu harga ditargetkan 73 titik di seluruh Indonesia
Nota kesepahaman tersebut berisi soal pengawasan, pengawalan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi di Jakarta, Senin mengatakan, nota kesepahaman ini sudah terjalin sejak 2004. Adapun penandatanganan ini merupakan perpanjangan keempat, dengan kepolisian, utamanya kepolisian di daerah.
"Kerjasama ini, untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut. Masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas, seperti pencurian migas, pengeboran liar, demontrasi dan lain-lain," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta.
Amien menjelaskan, masih banyaknya pengeboran liar dan pencurian minyak tersebut bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara. Ia menyebut, pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat itu merupakan salah satu bentuknya.
"Salah satunya karena neraca pembayaran kita desifit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan ekplorasi migas," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, pihaknya telah melakukan nota kesepahaman bersama polri sejak 2013-2018. Menurut dia, bersama Polri, sudah ada 3.000 kasus dengan barang bukti yang sudah ditangani.
"Jadi kerjasama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," kata Fanshurullah Asa.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai nota kesepahaman bersama SKK Migas dan BPH Migas ini sangat penting, meskipun sifatnya perpanjangan sampai tahun 2023.
"MoU ini bukan sekedar seremonial, tapi kami follow up karena masalah mendasar bagi bangsa ini, adalah energi BBM. Sebab memiliki ekonomi rumah tangga industri," kata dia.
Tito mengungkapkan, energi memiliki peran krusial dalam pertumbuhan negara. Indonesia bakal mengalami efek domino dalam sektor ekonomi bila tidak ada pengawalan dalam distribusi minyak dan gas. Ia berharap Polri dapat melakukan pengawalan maksimal dalam sektor distribusi migas.
Dalam penandatanganan yang di Gedung Rupatama Mabes Polri itu, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa, bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono.
Baca juga: BPH Migas prediksi konsumsi BBM naik 14 persen
Baca juga: BBM satu harga ditargetkan 73 titik di seluruh Indonesia
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: