Jakarta (ANTARA News) - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hadar Nafis Gumay mendesak komisioner KPU periode sekarang untuk mengumumkan dengan lengkap data-data calon anggota legislatif (caleg) DPR RI secara terbuka, untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

"KPU seharusnya membuka data yang lengkap, khususnya yang tercantum di dalam Form Model BB2 yang memuat riwayat hidup bakal caleg," kata pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Dengan keterbukaan informasi data caleg tersebut, lanjut Hadar, masyarakat dan pegiat pemilu dapat mengakses dan berperan serta dalam melakukan verifikasi terkait kebenaran data riwayat hidup para caleg.

"Ingat, penyelenggara (KPU) juga meminta masukan dari masyarakat tentang bakal calonnya melalui DCS. Namun, bagaimana bisa maksimal peran masyarakat dapat terjadi, kalau informasi calon tidak cukup dibuka," jelasnya.

Hadar memprediksi ribuan bakal calon yang tidak memiliki informasi diri di Silon tersebut, sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai caleg tetap. Namun, karena sarana untuk memberikan masukan dari masyarakat itu tidak cukup, maka sangat mungkin bakal caleg seperti itu akan lolos dalam daftar calon tetap (DCT).

Terkait adanya 2.074 bakal caleg di daftar calon sementara (DCS) yang tidak mau mempublikasikan data dirinya, Hadar mengatakan caleg-caleg seperti itu patut dicurigai memiliki latar belakang yang tidak berintegritas untuk dipilih dalam Pemilu 2019.

"Bagi saya aneh kalau ada `balon` (bakal calon) yang tidak mau informasi tentang dirinya, yang sifatnya masih standar, dipublikasikan. Yang tidak mau dipublikasikan itu bisa jadi mereka ada informasi yang mau disembunyikan," ujar Hadar.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menemukan sebanyak 1.457 bakal caleg tanpa data dan 2.074 caleg tidak mau mempublikasi profilnya secara terbuka di Silon KPU.

Partai yang caleg DCS-nya tidak terdapat profil diri antara lain Partai Berkarya (555 caleg), Partai Hanura (427 caleg), dan PBB (308 caleg).

Sementara itu, partai yang calegnya tidak mau mempublikasikan data diri antara lain Partai Demokrat (570 caleg), Partai Perindo (550 caleg), Partai Nasdem (344 caleg), Partai Garuda (216 caleg) dan PDI Perjuangan (107 caleg).