Polisi ungkap 896 kasus narkoba selama pekan kedua September
14 September 2018 13:46 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto merilis sebagian barang bukti narkoba yang disita selama pekan kedua September 2018, di Kantor Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/9/2018) (ANTARA News/Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan kasus narkoba di seluruh Indonesia yang berhasil diungkap polisi pada pekan kedua September 2018 sebanyak 896 kasus.
"Pada minggu pertama terungkap 503 kasus narkoba. Pada minggu kedua 896 kasus atau
naik 72 persen," kata Brigjen Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami peningkatan 72 persen. Pada pekan pertama September sebanyak 659 orang, pada pekan kedua sebanyak 1.138 orang.
Eko merinci jumlah barang bukti sitaan selama pekan kedua September, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 56,3 kg, 968 kg ganja, 6.700 butir ekstasi.
Sementara barang bukti narkoba yang disita pada pekan pertama September terdiri atas 31,6 kg sabu, 18,5 kg ganja, 133 butir ekstasi.
Eko menambahkan ada beberapa kasus narkoba yang mendapat perhatian selama pekan kedua September, antara lain kasus 5 kg sabu yang diungkap Polda Kaltara.
Paket sabu asal Malaysia tersebut dibawa dengan kapal nelayan dari Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Paket sabu tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan.
Kemudian kasus 350 kg ganja yang diungkap Polda Lampung. Modusnya, paket ganja dibawa dengan menggunakan kendaraan Nissan X-Trail yang ditumpuk dengan sejumlah buah jeruk untuk menyamarkan.
Dari hasil pemeriksaan, Eko mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar. Mereka umumnya berasal dari Aceh, Medan (Sumatera Utara), Bengkalis (Riau), Batam (Kepri).
Baca juga: Polri tangkap 784 tersangka kasus narkotika dalam sepekan
"Pada minggu pertama terungkap 503 kasus narkoba. Pada minggu kedua 896 kasus atau
naik 72 persen," kata Brigjen Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Jumlah tersangka yang ditangkap juga mengalami peningkatan 72 persen. Pada pekan pertama September sebanyak 659 orang, pada pekan kedua sebanyak 1.138 orang.
Eko merinci jumlah barang bukti sitaan selama pekan kedua September, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 56,3 kg, 968 kg ganja, 6.700 butir ekstasi.
Sementara barang bukti narkoba yang disita pada pekan pertama September terdiri atas 31,6 kg sabu, 18,5 kg ganja, 133 butir ekstasi.
Eko menambahkan ada beberapa kasus narkoba yang mendapat perhatian selama pekan kedua September, antara lain kasus 5 kg sabu yang diungkap Polda Kaltara.
Paket sabu asal Malaysia tersebut dibawa dengan kapal nelayan dari Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Paket sabu tersebut akan dibawa ke Sulawesi Selatan.
Kemudian kasus 350 kg ganja yang diungkap Polda Lampung. Modusnya, paket ganja dibawa dengan menggunakan kendaraan Nissan X-Trail yang ditumpuk dengan sejumlah buah jeruk untuk menyamarkan.
Dari hasil pemeriksaan, Eko mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan kurir dan bandar. Mereka umumnya berasal dari Aceh, Medan (Sumatera Utara), Bengkalis (Riau), Batam (Kepri).
Baca juga: Polri tangkap 784 tersangka kasus narkotika dalam sepekan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: