Prancis peringatkan konsekuensi kemanusiaan-politik akibat pembongkaran Khan al-Ahmar
13 September 2018 21:13 WIB
Seorang guru Palestina memeriksa sebuah lemari di lokasi sebuah sekolah setelah pasukan Israel memindahkan bangunan yang digunakan sebagai ruang kelas, selatan Hebron, di Tepi Barat yang diduduki, Selasa (10/4/2018). (REUTERS/Mussa Qawasma)
Paris (Antara/UNA-OIC) - Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian menyampaikan keprihatinan mendalam negaranya mengenai situasi di Desa Khan Al-Ahmar, Tepi Barat Sungai Jordan, yang direncanakan dibongkar berdasarkan putusan Mahkamah Agung Israel.
"Saya bergabung dengan wakil senior Uni Eropa dalam menyeru pemerintah Israel agar tidak melanjutkan pembongkaran desa ini," kata Drian di dalam satu pernyataan pada Rabu (12/9).
"Prancis kembali menegaskan bahwa pembongkaran prasarana dan tempat tinggal di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki, bertolak-belakang dengan hukum kemanusiaan internasional, dan terutama Konvensi Jenewa Keempat, sebab semua itu akan mengakibatkan pengungsian dan pemindahan paksa penduduk, dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata pernyataan tersebut.
"Prancis memberi perhatian khusus pada kasus Khan Al-Ahmar mengingat lokasinya di satu daerah strategis yang penting bagi persinggungan negara Palestina dan bagi kelayakan penyelesaian dua-negara dengan Jerusalem sebagai ibu kota. Oleh karena itu, Prancis memperingatkan mengenai potensi kemanusiaan serta konsekuensi politik dari pembongkaran desa ini dan pengusiran warganya," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip UNA-OIC --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.
Menurut pernyataan tersebut, Prancis melanjutkan upayanya untuk memelihara penyelesaian dua-negara melalui kerja-sama dengan Uni Eropa dan mitra erat internasionalnya.
Redaktur : Chaidar Abdullah
T.C003/C/C003/C003) 13-09-2018 19:31:57
"Saya bergabung dengan wakil senior Uni Eropa dalam menyeru pemerintah Israel agar tidak melanjutkan pembongkaran desa ini," kata Drian di dalam satu pernyataan pada Rabu (12/9).
"Prancis kembali menegaskan bahwa pembongkaran prasarana dan tempat tinggal di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki, bertolak-belakang dengan hukum kemanusiaan internasional, dan terutama Konvensi Jenewa Keempat, sebab semua itu akan mengakibatkan pengungsian dan pemindahan paksa penduduk, dan resolusi Dewan Keamanan PBB," kata pernyataan tersebut.
"Prancis memberi perhatian khusus pada kasus Khan Al-Ahmar mengingat lokasinya di satu daerah strategis yang penting bagi persinggungan negara Palestina dan bagi kelayakan penyelesaian dua-negara dengan Jerusalem sebagai ibu kota. Oleh karena itu, Prancis memperingatkan mengenai potensi kemanusiaan serta konsekuensi politik dari pembongkaran desa ini dan pengusiran warganya," tambah pernyataan tersebut, sebagaimana dikutip UNA-OIC --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis malam.
Menurut pernyataan tersebut, Prancis melanjutkan upayanya untuk memelihara penyelesaian dua-negara melalui kerja-sama dengan Uni Eropa dan mitra erat internasionalnya.
Redaktur : Chaidar Abdullah
T.C003/C/C003/C003) 13-09-2018 19:31:57
Pewarta: Antara/UNA-OIC
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2018
Tags: