Jakarta (ANTARA News) - Hingga kini, masih ada saja kontroversi seputar perawatan kulit dengan menggunakan laser. Ada yang menyebut bahwa perawatan kulit dengan laser akan menimbulkan ketergantungan.

"Faktanya kalau kita menggunakan laser yang baik untuk peremajaan dan pencerahan kulit, maka mitos itu sama sekali tidak benar. Jika tidak dilakukan lagi akan stop di situ, bukan menjadi lebih buruk," ujar dokter spesialis kulit dan kelamin, dr. Kardiana Purnama Dewi, Sp. KK, dalam temu media di Jakarta, Kamis.

Mitos selanjutnya adalah perawatan laser justru akan membuat pigmen kulit menjadi lebih hitam. Hal ini menurut dokter Dewi karena flek yang ditembak laser akan mengering dan terlihat menghitam.

"Ini yang harus diedukasi. Laser ke pigmen itu mengering jadi seperti koreng, maksimal hilang 5-7 hari," ujar dokter yang berpraktik di Skin and Aesthetic Clinic RS Pondok Indah, Puri Indah, Jakarta Selatan, itu.

Ada juga yang menyebut bahwa usai melakukan laser kulit akan menghitam di bawah sinar matahari. Hal ini menurut dokter Dewi ada benarnya, karena saat berjemur pigmen melanin mencoba memproteksi.

"Makanya perlu menggunakan tabir surya dan pelembab itu, untuk membuat penyembuhan (usai laser) lebih cepat," kata dokter Dewi.

Lebih lanjut Dewi menjelaskan bahwa perawatan laser yang dilakukan secara benar tidak menimbulkan efek samping yang serius, "hanya kemerahan pink."

Pada mereka yang memiliki kulit yang sensitif, energi laser yang berlebihan bisa menimbulkan warna merah pada kulit disertai bentol dan rasa gatal. Namun, hal ini bisa diatasi dengan krim anti-iritasi.

Oleh karena itu, menurut Dewi, dokter yang melakukan perawatan harus melakukan studi penyesuaian terlebih dahulu.

Usai melakukan perawatan laser, perlu dihindari krim malam yang biasanya ditujukan untuk pengelupasan kulit. Hal ini dikarena keadaan kulit usai laser telah mengalami iritasi.

Penggunaan pelembab juga berlu diperhatikan karena sebagian ada yang mengandung asam silat yang bersifat mengiritasi. "Dihindari selama satu sampai tiga hari," ujar Dewi.

Rentang usia yang diperbolehkan melakukan perawatan laser, menurut dokter Dewi, adalah mulai dari usia 20 tahun.