Sidoarjo (ANTARA News) - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur (Jatim) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sidoarjo menyatakan, hingga kini klaim kerugian senilai Rp15 miliar (termasuk tunggakan rekening pelanggan Rp900 juta) yang dituntut ke PT Lapindo Brantas Inc belum juga terbayarkan. Untuk itu, PLN akan mengirimkan surat kembali ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan Lapindo. "Kami akan terus berkoordinasi dengan PT PLN Distribusi Jatim untuk mengupayakan realisasi tuntutan kerugian ke Lapindo. Ini karena PLN APJ Sidoarjo tidak bisa bergerak dan memutuskan langkah sendiri," kata Manajer PLN APJ Sidoarjo, Ir Rajasa Gautama ditemui di kantornya, Jumat. Mengenai wacana proses hukum yang akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, jika Lapindo melakukan wanprestasi (melanggar kesepakatan MoU dengan PLN), menurut Rajasa, masih menunggu kebijakan dari PLN Jatim dengan tim kuasa hukumnya. "Kami tetap serius untuk meminta pertanggungjawaban Lapindo tentang ganti rugi itu. Bukannya bersikap pasrah, karena aset-aset negara seperti gardu induk dan trafo listrik yang tenggelam harus diganti. Tapi semuanya tetap berdasarkan mekanisme yang ada. Lapindo setelah dikonfirmasi juga punya niat baik untuk membayarnya, tapi belum tahu kapan," katanya menjelaskan. Menurut dia, PLN saat ini lebih mementingkan nasib warga korban lumpur di Porong, Sidoarjo dan mengutamakan pelayanan jaringan listrik di wilayah lainnya yang belum terkena lumpur. PLN juga telah membantu meringankan korban lumpur dengan memberikan sembako dan seragam sekolah bekerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jatim, beberapa waktu lalu. "Ke depan, pada peringatan Hari Listrik Nasional (Harlinas) 27 Oktober 2007 mendatang, kami juga memberikan bantuan lagi kepada korban lumpur," kata Rajasa "Coorporate Speaker" (juru bicara) PT PLN Distribusi Jatim, Ir Faisal Ashyari menambahkan, pihaknya saat ini tidak menjadikan tuntutan klaim kerugian Rp15 miliar kepada Lapindo sebagai prioritas utama. Pasalnya, yang lebih utama adalah me-"recovery" (pulihkan) infrastruktur jaringan listrik yang tenggelam akibat lumpur panas dan membantu meringankan warga korban lumpur. "Kami tetap akan mengingatkan kepada Lapindo bahwa klaim kerugian kepada PLN belum terbayar. Bukannya kami pasrah dan berdiam diri," katanya. Pengambilan sumpah gelombang II, bagi warga korban lumpur Lapindo, Jumat (24/8) dituntaskan. Hal itu, untuk memastikan luas tanah dan bangunan yang akan diganti rugi oleh Lapindo Brantas Inc. Tim verifikasi BPLS, Yusuf Purnama, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, mengatakan, pengambilan sumpah dilakukan di mushola dan di gedung serbaguna Pendopo Kabupaten Sidoarjo. Ini dimaksudkan, agar warga lebih bersungguh-sungguh dan khidmat. "Acara itu akan dituntaskan meski pengambilan sumpah sampai malam," katanya menegaskan. Menurut Yusuf, warga yang disumpah, yakni 410 orang dari Desa Siring, Jatirejo, Ketapang, Renokenongo dan Perum TAS I. Sementara, pengambilan sumpah Pada Rabu (22/8) dan Kamis (23/8) kemarin diikuti 1.200 orang. Berbeda dengan pengambilan sumpah gelombang sebelumnya, acara kali ini dilakukan secara bergantian lima orang, kemudian lima orang lagi, serta didampingi 10 rohaniawan dari Departemen Agama Jatim dan Sidoarjo. Pengambilan sumpah perlu dilakukan, agar korban lumpur bersifat jujur dalam mengisi berkas bidang tanah yang tenggelam lumpur. Mengingat, proses verifikasi langsung melihat data rumah korban lumpur sulit dilakukan, karena kondisinya sudah tenggelam. Terkait hasil verifikasi, ia menambahkan, jumlah berkas bidang tanah yang diserahkan warga baru mencapai empat ribu berkas. Padahal, tim verifikasi BPLS memberi waktu sampai 30 Agustus mendatang guna memenuhi target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu 24 September 2007. (*)