Minahasa Tenggara (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara akan mencermati daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Helti Massie di Ratahan, Rabu (12/9), mengatakan bahwa pihak akan memeriksa secara teliti jika ada nama ganda pemilih dalam DPT.

"Kalau pinang ada data pemilih ganda, akan dihapus," katanya.

Helti mengatakan bahwa pihaknya melibatkan Panitia Pemilah Kecamatan (PPK) dalam pemutakhiran DPT.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara Arman Ibrahim menegaskan bahwa pencermatan data tersebut perlu untuk menghilangkan data ganda dalam DPT.

Ia mengatakan bahwa pihaknya melalui panitia pengawas pemilu kecamatan mendapati adanya sembilan data pemilih ganda.