DPR minta Kemendagri telusuri ribuan KTPE tercecer
13 September 2018 00:01 WIB
Arsip: Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5/2018). (ANTARA/Arif Firmansyah)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menelusi sekitar 2.800 kartu tanda penduduk elektronik (KTPE) dalam kardus yang tercecer di Cikande, Serang, Banten.
"Kemendagri harus segera menyampaikan klarifikasi mengenai asal-usul dan penyebab ribuan KTPE bisa tercecer hingga ditemukan warga," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya KTPE tersebut dan segera memusnahkannya.
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, kasus tercecernya ribuan KTPE tersebut harus jadi perhatian serius bagi Kemendagri dan Polri. "Kalau perlu Polri segera mengusutnya, karena KTPE ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan KTPE rusak atau yang tak terpakai dan jangan sampai disalahgunakan.
Menurut Bamsoet, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi KTPE rusak saat dicetak, sehingga Kemendagri harus memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, apakah tersedia dan dapat berfungsi dengan baik. "Hal ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan KTPE," katanya.
"Kemendagri harus segera menyampaikan klarifikasi mengenai asal-usul dan penyebab ribuan KTPE bisa tercecer hingga ditemukan warga," kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya KTPE tersebut dan segera memusnahkannya.
Mantan ketua Komisi III DPR RI itu menambahkan, kasus tercecernya ribuan KTPE tersebut harus jadi perhatian serius bagi Kemendagri dan Polri. "Kalau perlu Polri segera mengusutnya, karena KTPE ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan KTPE rusak atau yang tak terpakai dan jangan sampai disalahgunakan.
Menurut Bamsoet, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi KTPE rusak saat dicetak, sehingga Kemendagri harus memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, apakah tersedia dan dapat berfungsi dengan baik. "Hal ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan KTPE," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: