Tingkatkan keselamatan, Kemenhub akan buat basis data bus pariwisata
12 September 2018 14:34 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian perhubungan Budi Setiyadi, di Jakarta, Rabu (12/9), mengatakan Kementerian Perhubungan akan membuat basis data (database) bus pariwisata dan umum, sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja operator angkutan umum dari sisi keselamatan dan kenyamanan. (ANTARA/Ahmad Wijaya)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan akan membuat basis data (database) bus pariwisata dan umum, sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja operator angkutan umum dari sisi keselamatan dan kenyamanan.
"Dengan adanya database itu, masyarakat yang akan berwisata nanti bisa mengetahui kinerja perusahaan bus dan bisa memilih mana yang menurut masyarakat paling baik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada pers usai berbicara dalam Forum Perhubungan bertema Plus Minus Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018 yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan DetikCom di Jakarta, Rabu
Dia mengatakan hal itu menanggapi kecelakaan tunggal bus masuk jurang di Kompleks Tanjakan Letter S, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9) pukul 11.00 WIB.
Bus yang mengangkut penumpang rombongan Catur Putra Grup (CPG) Bogor berjumlah 31 orang dengan dua awak bus itu masuk jurang dengan menewaskan 21 orang.
Dikatakan Dirjen Budi, database itu nantinya akan berisi jumlah dan kualitas kendaraan yang dimiliki, jumlah supir dan kriterianya, serta bagaimana operator transportasi menerapkan standar minimal keselamatan berkendara.
Dia mengatakan jika nanti perusahaan transportasi memiliki standar minimal keselamatan yang bagus maka dalam data akan disampaikan bagus dengan menampilkan sejumlah kriteria.
Sebaliknya kalau memang perusahaan tidak memiliki standar minimal keselamatan tidak bagus maka akan dikatakan tidak bagus.
"Nanti biar masyarakat yang memilih dan menilai, ingin menggunakan perusahaan bus mana untuk berwisata," katanya.
Kemenhub, katanya, dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau kepada perusahaan angkutan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam mengemudi, baik itu rutin melakukan uji kir serta tidak menggunakan bus yang sudah tidak laik.
Khusus untuk uji kir, Dirjen Budi mengatakan, Kementerian perhubungan hanya bisa mengimbau kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan uji kir karena memang domainnya pemerintah setempat.
"Memang kita akui ada pemerintah daerah yang cepat tanggap dengan rutin melakukan uji kir bus, tapi ada juga pemda yang tidak tanggap," katanya.
kemenhub, katanya, untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya juga sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperlebar dan membuat mulus jalan raya.
Baca juga: Cegah kecelakaan, pemerintah diminta buat informasi data bus wisata
Baca juga: Menurut data polisi, total korban meninggal 21 orang
"Dengan adanya database itu, masyarakat yang akan berwisata nanti bisa mengetahui kinerja perusahaan bus dan bisa memilih mana yang menurut masyarakat paling baik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kepada pers usai berbicara dalam Forum Perhubungan bertema Plus Minus Ganjil-Genap Selama Asian Games 2018 yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan dan DetikCom di Jakarta, Rabu
Dia mengatakan hal itu menanggapi kecelakaan tunggal bus masuk jurang di Kompleks Tanjakan Letter S, Desa Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (8/9) pukul 11.00 WIB.
Bus yang mengangkut penumpang rombongan Catur Putra Grup (CPG) Bogor berjumlah 31 orang dengan dua awak bus itu masuk jurang dengan menewaskan 21 orang.
Dikatakan Dirjen Budi, database itu nantinya akan berisi jumlah dan kualitas kendaraan yang dimiliki, jumlah supir dan kriterianya, serta bagaimana operator transportasi menerapkan standar minimal keselamatan berkendara.
Dia mengatakan jika nanti perusahaan transportasi memiliki standar minimal keselamatan yang bagus maka dalam data akan disampaikan bagus dengan menampilkan sejumlah kriteria.
Sebaliknya kalau memang perusahaan tidak memiliki standar minimal keselamatan tidak bagus maka akan dikatakan tidak bagus.
"Nanti biar masyarakat yang memilih dan menilai, ingin menggunakan perusahaan bus mana untuk berwisata," katanya.
Kemenhub, katanya, dalam berbagai kesempatan selalu mengimbau kepada perusahaan angkutan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam mengemudi, baik itu rutin melakukan uji kir serta tidak menggunakan bus yang sudah tidak laik.
Khusus untuk uji kir, Dirjen Budi mengatakan, Kementerian perhubungan hanya bisa mengimbau kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan uji kir karena memang domainnya pemerintah setempat.
"Memang kita akui ada pemerintah daerah yang cepat tanggap dengan rutin melakukan uji kir bus, tapi ada juga pemda yang tidak tanggap," katanya.
kemenhub, katanya, untuk mengurangi kecelakaan di jalan raya juga sudah menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memperlebar dan membuat mulus jalan raya.
Baca juga: Cegah kecelakaan, pemerintah diminta buat informasi data bus wisata
Baca juga: Menurut data polisi, total korban meninggal 21 orang
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: