Ratusan pelanggan di Minahasa Tenggara tunggak tagihan PLN
12 September 2018 08:02 WIB
Ilustrasi: Seorang petugas melayani warga yang melakukan pembayaran listrik melalui mobil pelayanan pembayaran listrik keliling (ANTARA FOTO/Noveradika)
Minahasa Tenggara (ANTARA News) - Ratusan pelanggan PLN di Minahasa Tenggara menunggak pembayaran listrik dengan total nilai tunggakan mencapai sekitar Rp300 jutaan.
Hal itu dikemukakan Manager PT PLN Rayon Ratahan, Royke Karongkong, di Ratahan, Sulawesi Utara, Selasa. Ia menyebutkan di wilayahnya yang membawahi Kabupaten Minahasa Tenggara, ada 710 pelanggannya yang masih menunggak pembayaran.
"Kami mencatat masih banyak pelanggan kami yang masih memiliki tanggung jawab untuk melunasi tunggakannya," ujar Royke.
Total tunggakan yang wajib dilunasi para pelanggan tersebut berjumlah hampir Rp 300-an juta.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemutusan jaringan bagi pelanggan yang menunggak tersebut.
"Kami akan mengambil sikap tegas bagi ratusan pelanggan atau masyarakat yang menunggak pembayaran kewajiban ini," katanya.
Pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap meter listrik yang tunggakannya di atas tiga bulan.
"Kami akan segera melakukan pembongkaran meter listrik yang pascabayar, dengan tunggakan di atas tiga bulan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Royke, pihaknya meminta kesadaran pelanggan untuk tidak melakukan penunggakan pembayaran listrik yang sudah menjadi kewajiban.
"Sebab pengaruhnya sangat luas, termasuk pada pelanggan yang selama ini taat dalam melakukan pembayaran," katanya.
Ia mengatakan pembayaran bisa dilakukan di ATM, kantor pos ataupun loket-loket PLN.
Baca juga: PLN akan laporkan penunggak listrik ke kejaksaan
Baca juga: Sebanyak 228 ribu pelanggan PLN mengadu
Hal itu dikemukakan Manager PT PLN Rayon Ratahan, Royke Karongkong, di Ratahan, Sulawesi Utara, Selasa. Ia menyebutkan di wilayahnya yang membawahi Kabupaten Minahasa Tenggara, ada 710 pelanggannya yang masih menunggak pembayaran.
"Kami mencatat masih banyak pelanggan kami yang masih memiliki tanggung jawab untuk melunasi tunggakannya," ujar Royke.
Total tunggakan yang wajib dilunasi para pelanggan tersebut berjumlah hampir Rp 300-an juta.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan pemutusan jaringan bagi pelanggan yang menunggak tersebut.
"Kami akan mengambil sikap tegas bagi ratusan pelanggan atau masyarakat yang menunggak pembayaran kewajiban ini," katanya.
Pihaknya akan melakukan pembongkaran terhadap meter listrik yang tunggakannya di atas tiga bulan.
"Kami akan segera melakukan pembongkaran meter listrik yang pascabayar, dengan tunggakan di atas tiga bulan," ujarnya.
Lebih lanjut kata Royke, pihaknya meminta kesadaran pelanggan untuk tidak melakukan penunggakan pembayaran listrik yang sudah menjadi kewajiban.
"Sebab pengaruhnya sangat luas, termasuk pada pelanggan yang selama ini taat dalam melakukan pembayaran," katanya.
Ia mengatakan pembayaran bisa dilakukan di ATM, kantor pos ataupun loket-loket PLN.
Baca juga: PLN akan laporkan penunggak listrik ke kejaksaan
Baca juga: Sebanyak 228 ribu pelanggan PLN mengadu
Pewarta: Arthur Ignasius Karinda
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018
Tags: