Jakarta (ANTARA News) - Warga Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat menuntut operator perusahaan truk muatan menerapkan pembatasan jam operasional akibat sering terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Lurah Tegal Alur, Moch Suratman, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa, mengatakan, warganya telah menuntut pembatasan jam operasional truk muatan, karena sering melintas di jam aktifitas masyarakat dan menyebabkan kecelakaan.

"Tuntutan warga hanya pembatasan jam operasional dari jam 21.00-05.00 WIB. Jadi, tidak banyak," ujarnya.

Hingga kini, Suratman mengatakan, telah mengundang para operator perusahaan truk muatan untuk upaya mediasi dan mendiskusikan hal tersebut. Namun dari pihak operator perusahaan truk belum mendatanginya.

"Mudah-mudahan besok atau lusa akan ada mediasi dengan perusahaannya karena selama ini tuntutan warga belum terpenuhi," jelasnya.

Pada sisi lain, ia menambahkan aspirasi warga, sebelum terjadinya kecelakaan antara truk muatan dan pengendara motor, telah ditampung pada Senin di Kecamatan Kalideres dan akan diteruskan ke tingkat kota.

Sementara di kesempatan berbeda, anggota Lembaga Masyarakat Kota yang juga tokoh masyarakat di Kecamatan Kalideres, Yasin, mengungkapkan aksi protes warga yang melempari truk muatan dengan batu merupakan puncak dari kegeraman warga.

Seringkali kecelakaan di daerah tersebut disebabkan oleh sejumlah truk muatan pasir yang menuju proyek reklamasi Teluk Jakarta-Banten. Truk bermuatan sarat itu melaju dengan kecepatan tinggi.