Sukabumi (ANTARA News) - Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus kecelakaan bus masuk jurang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, (8/9) yang mewaskan 21 karyawan PT Catu Putra Grup Bogor.
"Beberapa saksi sudah kami periksa dan penyidikan terus dilakukan dan orang yang diduga bertanggung jawab pada peristiwa ini sudah ditangkap namun untuk status tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolda Jabar Irjen (Pol) Agung Budi Maryoto melalui siaran pers yang diterima awak media Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, terkait kecelakaan maut yang terjadi di Desa/Kecamatan Cikidang soal kernet yang diduga mengemudikan bus itu dan akhirnya terjun ke jurang masih mengkonfrontir dengan ketengan penumpang yang selamat.
Sebab, keterangan saksi baik penumpang selamat maupun kernet menjadi kunci utama untuk mengungkap kasus kecelakaan bus Jakarta Wisata Transport bernomor polisi B 7025 SAG. "Diharapkan dalam waktu dekat penyebab kecelakaan ini bisa terungkap karena tim dari Korlantas Polri, Polda Jabar dan Polres Sukabumi masih terus bekerja," tambahnya perwira tinggi Polri bintang dua ini.
Sebelumnya, pada Sabtu, (8/9) bus yang mengangkut puluhan karyawan PT Catru Putra Grup terjun ke jurang sedalam 30 meter di letter S Kampung Bantar Selang saat perjalanan menuju objek wisata arung jeram di Kecamatan Cikidang.Akibat kecelakaan ini 21 orang meninggal dunia termasuk sopir dan 18 lain luka baik berat maupun ringan.
Polisi belum tetapkan tersangka kasus bus kecelakaan maut
11 September 2018 13:28 WIB
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: