Kuantan Singingi (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau akan memanggil dan meminta keterangan kepada Kelompok Kerja (Pokja) instansi terkait atas laporan banyaknya keluhan kontraktor lokal terhadap proyek tahun 2018.
"Kami secepatnya akan menggelar hearing, semua instansi terkait akan diundang," kata Ketua Komisi C DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Cahyadi di Teluk Kuantan, Minggu.
Ia mengatakan, sejumlah rekanan lokal mengeluh akibat proses lelang yang dilakukan instansi terkait dinilai memberatkan dan terindikasi belum transparan, untuk itu sebagai lembaga pengawasan perlu segera menyikapi agar proses pembangunan Kuansing lebih baik.
Komisi C akan memanggil sejumlah pihak, meminta keterangan secara rinci, sehingga keluhan yang dihadapi kontraktor lokal dapat diselesaikan dengan baik dan tidak meluas justru dapat berdampak kepada situasi kurang kondusif kedepan.
"Ini penting agar semua berjalan dengan optimal," sebutnya.
Menurutnya, salah satu keluhan pihak kontraktor adalah berkaitan dengan perubahan persyaratan lelang yang dianggap memberatkan dan merugikan rekanan lokal, selain itu perlu kejelasan sejauh mana kegiatan sudah dilaksanakan.
Masyarakat Kuansing berharap secepatnya DPRD khususnya Komisi C untuk memanggil semua instansi terkait, berkaitan dengan kegiatan proyek tahun 2018, selain menyikapi keluhan kontraktor lokal juga kelayakan pemenang tender.
"Ini semua agr jelas dan transparan, khawatir terindikasi ada praktik KKN," tegas Hendri salah satu warga Kuansing.
Menurutnya, rezeki yang ada tahun 2018 mestinya dapat dinikmati oleh masyarakat lokal, masih banyak kontraktor yang berasal dari Kuansing layak untuk bekerja dengan tidak membebani persyaratan yang rumit sepanjang tidak menyalahi aturan.
DPRD akan panggil instansi terkait proyek lelang
9 September 2018 22:05 WIB
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Pewarta: Asripilyadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: