Cianjur (ANTARA News)- Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian dengan kekerasan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Kedua pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan melarikan diri saat timsus Polres Cianjur hendak menangkapnya. Keduanya merupakan warga Kecamatan Cipanas yang sering beraksi di sejumlah wilayah di Cianjur," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Achmad Gunawan kepada wartawan, Minggu.
Dia menuturkan, tertangkapnya kedua pelaku Abdul Aziz Muslim alias Arab warga Kampung Gedug, Desa Palasari, Cipanas dan Hendar alias Upes warga Kampung Tegalega, Desa Palasari, Cipanas atas laporan Faras Rafi Maulana warga Bogor.
Korban yang sempat dipepet pelaku di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, mengalami luka-luka setelah kedua pelaku membawanya ke jalan sepi yang terpisah jarak beberapa kilometer dari jalan tersebut tepatnya di Kampung Beunying, Desa Pakuwon, Kecamatan Pacet.
"Pelaku yang memepet korban berdalih kalau korban salah, sehingga meminta pertanggungjawaban korban. Hingga korban dibawa ke tempat sepi dan dianiaya pelaku yang sempat menusukan benda tumpul ke bagian leher korban," katanya.
Korban yang sempat melawan, membuat pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, telepon genggam dan dompet milik korban. Beruntung korban ditemukan warga yang melintas yang langsung membawa korban ke RSUD Cimacan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Petugas yang mendapat laporan tersebut, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di tempat persembunyiannya. Saat ini kedua pelaku mendekam dalam tahanan Polres Cianjur, guna mempertangungjwabakan perbuatannya.
"Kami melakukan pengembangan kemana saja barang curian tersebut dijual pelaku. Saat ini keduanya sudah mendekam di dalam tahanan," katanya.
Satreskrim lumpuhkan dua pencuri
9 September 2018 22:00 WIB
ilustrasi pencurian, ilustrasi curanmor, curi motor, pencuri motor, maling motor (ANTARA News / Insan Faizin Mub)
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: