Mukomuko (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, siap menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan dana kampanye untuk partai politik peserta Pemilu 2019 guna memudahkan parpol dalam penyusunan.
"Bimtek penyusunan laporan dana kampanye digelar pada 10 September 2018 di daerah ini. Pesertanya ketua partai politik dan operator partai politik," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Misbahul Amri di Mukomuko, Minggu.
Ia menyatakan, lembaganya menggelar bimtek untuk partai politik ini guna memudahkan mereka dalam menyusun laporan dana kampanye Untuk Pemilu 2019 di daerah itu.
Ia menyatakan, lembaganya melatih operator partai politik tentang bagaimana cara menyusun laporan dana kampanye dan memasukkan dalam aplikasi sistem pelaporan dana kampanye.
"Kita memberikan bimtek kepada partai politik agar mereka mengerti tentang cara memasukkan laporan dana kampanye ke dalam sistem pelaporan dana kampanye," ujarnya.
Ia menyatakan, semua parpol di daerah itu wajib menggunakan aplikasi ini untuk melaporkan dana kampanyenya. Setelah itu ada auditor yang akan mengaudit dana kampanye tersebut.
Selain itu, seluruh partai politik di daerah itu wajib membuat rekening dana kampanyenya.
Ia menjelaskan, sumber dana kampanye tersebut bisa berasal dari partai politik atau dari calon legislatif.
Bimtek laporan dana kampanye digelar KPU Mukomuko
9 September 2018 19:39 WIB
KPU - Komisi Pemilihan Umum (FOTO ANTARA)
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: