Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang pria yang diduga menyerang hingga melukai kedua orang tua kandungnya menggunakan senjata tajam.
"Pelaku mengamuk dan melukai kedua orang tua kandungnya dengan sebilah senjata tajam jenis belati," kata Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Najamudin Bustari di Banjarmasin, Jumat.
Dikatakannya, tersangka berinisial HS (28) ditangkap di Jalan Simpang Jelai Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan usai menyerang Syamsuri (56) dan Isna yang tak lain adalah orang tua kandungnya.
Terus dikatakannya, pelaku diketahui memang terkenal sebagai lelaki temperamen yang kerap kali berbuat ulah. Setiap terpengaruh minuman beralkohol pelaku sering berbuat onar yang meresahkan warga dan keluarga.
"Pelaku mengamuk karena minta dibelikan sepeda motor. Ibu pelaku mengalami luka di tangan merebut senjata tajam pelaku sedangkan untuk sang ayah selain terluka di tangan juga terluka di pinggang kanan," tutur Najamudin.
Akibat perbuatannya, lanjut Najamudin, pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara dengan dijerat Pasal Penganiayaan menggunakan senjata tajam dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Anak ini sebenarnya pintar bisa mengaji dan rajin shalat tapi karena pengaruh minuman beralkohol makanya sering berulah," ucap Kapolsekta lagi.
Kepada wartawan tersangka menyesali perbuatannya. Ia mengaku berbuat nekat karena terpengaruh minuman beralkohol.
Polisi tangkap pria lukai orang tua kandung
7 September 2018 23:09 WIB
ilustrasi Polisi (ANTARA FOTO)
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: