Bappenas: partisipasi masyarakat cegah bencana di lahan gambut
7 September 2018 17:46 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah) melihat teknologi pemadaman kebakaran lahan gambut karya Universitas Tanjungpura di Pontianak Kalimantan Barat, Jumat (7/9/2018) (ANTARA/Desi Purnamawati)
Pontianak (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, partisipasi masyarakat sangat berperan untuk mencegah terjadinya bencana di lahan gambut seperti kebakaran lahan dan peningkatan emisi gas rumah kaca.
"Yang pertama memang harus edukasi masyarakat bagaimana memanfaatkan lahan gambut dan mengurangi risiko kebakaran lahannya," kata Bambang saat menutup Kick off Meeting dan ekspos program ICCTF di Pontianak, Jumat.
Bambang mengapresiasi upaya kerja sama yang diinisiasi Indonesian Climate Change Trust Fund (ICCTF) dengan Universitas Tanjungpura lewat program perlindungan dan pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.
"Saya hargai karena program ini mendorong partisipasi masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi," tambah Bambang.
Dia mengatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi kebakaran hutan dan lahan dalam konteks bukan hanya memadamkan kebakarannya semata tapi mencari akar pemasalahan, salah satunya pada lahan gambut.
"Lahan gambut sering menjadi penyebab kebakaran salah satunya mungkin karena masyarakat tidak memahami bahwa melakukan pembukaan lahan baru dengan membakar akibatnya bukan hanya di lahan yang dia buka tapi bisa menyebar kemana-mana karena gambut tadi," katanya.
Maka edukasi masyarakat sangat penting bagaimana memanfaatkan lahan gambut bukan hanya agar tidak terjadi kebakaran tapi lebih didorong untuk bisa memelihara lahan tersebut sehingga nanti bisa menjadi sumber mata pencaharian mereka.
"Nanti kita harapkan ada nilai tambahnya sehingga mereka jadi lebih sejahtera sehingga tidak lagi berpikir untuk membakar lahan," katanya.
Dia juga berharap program perlindungan dan pengelolaan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat bisa menjadi contoh dan diduplikasi di daerah lain.
Program yang diinisiasi ICCTF bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura tersebut menggandeng 11 desa di Kalimantan Barat yaitu Desa Simpang Kasturi, Desa Mandor, Desa Kayu Ara, Desa Sum Sum, Desa Kayu Tanam, Desa Sungai Segak, Desa Retok, Desa Kubu Padi, Desa Peniti Besar, Desa Peniti Dalam I, Desa Peniti Dalam II.
Baca juga: Perketat pengawasan di wilayah prioritas restorasi gambut
Baca juga: Kalbar bangun 200 sekat kanal untuk cegah kebakaran gambut
"Yang pertama memang harus edukasi masyarakat bagaimana memanfaatkan lahan gambut dan mengurangi risiko kebakaran lahannya," kata Bambang saat menutup Kick off Meeting dan ekspos program ICCTF di Pontianak, Jumat.
Bambang mengapresiasi upaya kerja sama yang diinisiasi Indonesian Climate Change Trust Fund (ICCTF) dengan Universitas Tanjungpura lewat program perlindungan dan pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat.
"Saya hargai karena program ini mendorong partisipasi masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi," tambah Bambang.
Dia mengatakan, pemerintah terus berupaya mengurangi kebakaran hutan dan lahan dalam konteks bukan hanya memadamkan kebakarannya semata tapi mencari akar pemasalahan, salah satunya pada lahan gambut.
"Lahan gambut sering menjadi penyebab kebakaran salah satunya mungkin karena masyarakat tidak memahami bahwa melakukan pembukaan lahan baru dengan membakar akibatnya bukan hanya di lahan yang dia buka tapi bisa menyebar kemana-mana karena gambut tadi," katanya.
Maka edukasi masyarakat sangat penting bagaimana memanfaatkan lahan gambut bukan hanya agar tidak terjadi kebakaran tapi lebih didorong untuk bisa memelihara lahan tersebut sehingga nanti bisa menjadi sumber mata pencaharian mereka.
"Nanti kita harapkan ada nilai tambahnya sehingga mereka jadi lebih sejahtera sehingga tidak lagi berpikir untuk membakar lahan," katanya.
Dia juga berharap program perlindungan dan pengelolaan gambut berbasis masyarakat di Kalimantan Barat bisa menjadi contoh dan diduplikasi di daerah lain.
Program yang diinisiasi ICCTF bekerja sama dengan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura tersebut menggandeng 11 desa di Kalimantan Barat yaitu Desa Simpang Kasturi, Desa Mandor, Desa Kayu Ara, Desa Sum Sum, Desa Kayu Tanam, Desa Sungai Segak, Desa Retok, Desa Kubu Padi, Desa Peniti Besar, Desa Peniti Dalam I, Desa Peniti Dalam II.
Baca juga: Perketat pengawasan di wilayah prioritas restorasi gambut
Baca juga: Kalbar bangun 200 sekat kanal untuk cegah kebakaran gambut
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: