Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan menilai, investasi di dalam negeri yang saat ini lesu, justru merupakan momentum yang baik untuk berinvestasi dengan membeli saham.

Direktur Pengembangan Investasi, Amran Nasution, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan kondisi pasar saat ini layaknya dua sisi mata uang yang berbeda, tergantung bagaimana sebagai investor menyikapinya.

"Kondisi pasar yang sedang lesu saat ini dipengaruhi oleh banyaknya investor yang keluar dari bursa saham nasional, namun kami justru melihat ini sebagai peluang yang baik," ujar Amran.

Amran menegaskan kondisi fundamental Indonesia masih sangat baik, terlihat dari pertumbuhan ekonomi mencapai 5,27 persen, inflasi masih terjaga di kisaran 3,2 persen, cadangan devisa masih aman di USD118 miliar dan peringkat surat utang negara dikategorikan Investment Grade.

"Momen seperti ini bisa dimanfaatkan untuk membeli barang bagus dengan harga yang murah. Tentunya dengan memastikan terlebih dahulu kondisi fundamental emiten," ucapnya.

Terhitung bulan Juli 2018, BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan kinerja investasi cukup baik, dengan dana kelolaan mencapai Rp333 triliun dan peningkatan hasil investasi sebesar 13,8 persen hingga mencapai Rp17 triliun.

Adapun aset alokasi investasi dari BPJS Ketenagakerjaan antara lain 62 persen penempatan pada surat utang, 18,5 persen penempatan di saham, 8,5 persen pada deposito, 10 persen pada Reksadana dan 1 persen pada investasi langsung.

"Jika dilihat kondisi saham per hari ini, sudah mulai ada pergerakan ke arah positif di sebagian besar sektor saham. Kami rasa momen yang baik ini jangan sampai terlewat," ujar Amran.

Menurut dia, sudah saatnya kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, memberikan sentimen positif dan kontribusi yang baik kepada negara.

"Sebagai investor, ayo kita dukung pasar dalam negeri dengan masuk ke pasar saham saat ini. Dengan cara seperti ini, pasar Indonesia akan bangkit dan kembali normal," demikian Amran.

Baca juga: 2021 semua kantor cabang BPJS-TK berstandar sama

Baca juga: "Jewer" saja, jika pelayanan BPJS-TK kurang memuaskan