Cirebon, Jabar (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, Polda Jawa Barat berhasil membekuk empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan spesialis pembobol minimarket, dan dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

"Kami ungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket dan kami tangkap empat orang tersangka," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, di Cirebon, Kamis.

Menurut dia, dari empat tersangka yang berhasil ditangkap itu, tiga di antaranya merupakan residivis atas kasus yang sama.

"Empat tersangka yang ditangkap berinisial D, R, I dan ES," ujarnya pula.

Suhermanto mengatakan dari empat orang tersangka itu, dua di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, karena berupaya melawan serta melarikan diri.

"Dari keempat pelaku ada dua yang dilakukan tindakan tegas karena berupaya melawan dan melarikan diri," katanya lagi.

Menurut Suhermanto, ada beberapa TKP minimarket yang dibobol oleh komplotan itu, dari mulai Arjawinangun, Dukupuntang, Pabedilan dan juga Cilimus Kuningan serta beberapa TKP lainnya.

Modus yang dilakukan para tersangka yaitu dengan masuk ruko atau minimarket pada malam hari dengan menggunakan linggis, palu, dan lain-lainnya.

"Kemudian mereka mengambil barang yang ada. Penadahnya sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya lagi.

"Dari tangan para pelaku, kami menyita beberapa barang yang dijadikan alat bukti kejahatannya," ujar dia pula.