Sampit, Kalteng, (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim), Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat tidak menggunakan air sungai yang diduga tercemar, sambil menunggu hasil pemeriksaan kualitasnya.

"Kami mengimbau masyarakat jangan memakai air sungai dulu, khususnya untuk konsumsi. Gunakan sumber air lain seperti sumur atau lainnya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto, di Sampit, Kamis.

Pernyataan itu disampaikannya terkait kejadian matinya ribuan ikan di aliran sungai Buluh Tibung, anak Sungai Seranau Kecamatan Telawang pada pekan lalu.

Masyarakat menduga matinya ikan-ikan tersebut akibat sungai tercemar limbah pabrik kelapa sawit.

Faisal mengatakan, pihaknya belum berani membuat kesimpulan. Namun, dia membenarkan sudah mengutus tim dari Laboratorium Kesehatan Daerah untuk mengambil sampel air sungai tersebut dan memeriksanya.

Sesuai bidang, pihaknya akan memeriksa kualitas air sungai dari sisi kesehatan. Misalnya apakah air sungai itu mengandung banyak bakteri atau unsur lainnya yang bisa membahayakan kesehatan manusia jika menggunakan atau mengonsumsinya.

Informasi awal yang didapat di lapangan menyebutkan, ribuan ikan mati akibat air sungai tersebut sudah tercemar.

Namun, menurut Faisal, akan lebih bagus jika komentar masalah itu ketika sudah ada hasil pemeriksaan laboratorium sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk pemeriksaan air ini biasanya memang cukup lama, sekitar dua minggu. Makanya kami mengimbau, jangan dulu menggunakan air sungai untuk aktivitas yang berkaitan dengan konsumsi," katanya.

Faisal berharap jangan sampai kejadian itu berimbas kepada manusia. Makanya dia menyarankan pencegahan dengan cara tidak menggunakan air sungai untuk sementara waktu.

Jika sudah ada hasil pemeriksaan oleh Laboratorium Kesehatan Daerah, Faisal berjanji akan menyampaikannya kepada masyarakat.

Tujuannya supaya menjadi acuan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyikapi masalah tersebut.

Terkait masalah sumber pencemaran, Faisal mengatakan, pihaknya menyerahkannya kepada Badan Lingkungan Hidup yang lebih berkompeten menanganinya. Dinas Kesehatan hanya menyikapinya dari masalah kesehatan.*

Baca juga: Kelak air Sungai Citarum bisa jadi bahan baku air minum

Baca juga: Masyarakat Palembang diminta tak jadikan sungai tempat sampah