Jakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menderek belasan mobil di tiga kecamatan wilayah tersebut yang ditemukan terparkir liar.
Komandan Regu Unit Derek Sudin Perhubungan Jakarta Barat Hariri di Jakarta pada Rabu mengatakan, kegiatan penertiban parkir liar dilakukan di sekitar Jalan Daan Mogot wilayah Kecamatan Kalideres, Kecamatan Kembangan, dan Kecamatan Cengkareng.
"Totalnya 13 unit kendaraan roda empat kami derek dan kami bawa ke Rawa Buaya Cengkareng," ujarnya.
Operasi kendaraan parkir liar tersebut sempat mendapat protes dari salah satu pemilik mobil yang tak rela mobilnya diderek oleh petugas di kawasan Kalideres.
Pemilik mobil tersebut sempat menghalangi kegiatan petugas, namun akhirnya dia merelakan mobilnya untuk diderek dan mengikuti proses lanjutan terhadap kendaraannya.
"Kami berharap kepada para pemilik kendaraan agar lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memarkir kendaraannya disembarang tempat.
Metropolitan
Dishub Jakbar derek 13 mobil terparkir liar di Jalan Daan Mogot
5 September 2018 20:47 WIB
Petugas Unit Derek Suku DInas Perhubungan Jakarta Barat lakukan penderekan mobil yang parkir liar pada Rabu (5/9/2018) (Istimewa)
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: