Batam (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau, menemukan sedikitnya 10 ribu data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Batam, dua pekan lalu.

"DPT yang ada sudah kami cermati. Ternyata ada 10 ribu lebih yang ganda," kata anggota Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam, Rabu.

Bahkan, kata dia, terdapat satu nama orang dengan NIK yang sama terdaftar di 22 tempat pemilihan suara (TPS) lokasi.

Bawaslu sudah melaporkan ke Bawaslu RI terkait temuan itu. Berdasarkan koordinasi bersama, KPU RI pun memutuskan untuk menunda penetapan DPT Batam dan memperbaikinya kembali dalam waktu 10 hari.

Pria yang pernah menjabat sebagai anggota KPU Batam itu meminta seluruh pihak yang terlibat bekerja lebih teliti.

Ia juga meminta warga untuk mengecek kembali namanya di DPT, memastikan tidak terdaftar di lebih dari satu TPS.

Sementara itu, Komisioner KPU Batam, Sudarmadi mengatakan masih menunggu instruksi KPU Provinsi Kepri terkait peninjauan kembali DPT.

"Kami belum dapat jadwal dari provinsi," kata dia.

Sebelumnya, KPU Batam telah menetapkan DPT untuk Pemilu 2019 sebanyak 638.170 pemilih.

Baca juga: Bawaslu rekomendasikan KPU tunda penetapan rekapitulasi DPT pemilu 2019
Baca juga: Koalisi Prabowo-Sandi minta penundaan pengumuman DPT
Baca juga: MK nyatakan DPT pilkada Sampang tidak logis