Jakarta (ANTARA News) - Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberlakukan sistem jalur berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) selain memperpanjang kebijakan ganjil-genap.

"Sebenarnya kita lebih menyarankan untuk memberlakukan ERP, silahkan saja tidak dibatasi ganjil-genap tapi seluruh orang disuruh membayar di ruas jalan tertentu. Lebih adil," ujarnya, di Jakarta, Rabu.

Alfred mengatakan agar penerapan ERP dilakukan sesegera mungkin untuk mencegah ketidakpuasan di kalangan beberapa pengendara, khususnya pengemudi kendraan roda empat.

"Sebaiknya diterapkan segera, kalau tidak, nanti akan muncul ketidakpuasan pengendara roda empat. Kita juga inginkan ganjil-genap untuk roda dua karena juga membuat polusi dan kemacetan," jelasnya.

Sistem ERP dinilai lebih adil karena tarif berdasarkan padat atau tidaknya jalanan alias fleksibel dibandingkan tarif tol.

Banyak negara yang telah memberlakukan ERP, seperti di Singapura. Jika warga disana komplain karena macet, maka pemerintah Singapuran akan langsung menerapkan ERP.

Namun, untuk menerapkan kebijakan jalanan berbayar Pemprov perlu menyediakan banyak pilihan untuk masyarakat dalam menggunakan angkutan umum.

"Masyarakat perlu diberi banyak pilihan untuk menggunakan angkutan umum, jadi Pemprov bukan hanya melarang tapi memberikan banyak pilihan juga," tambahnya.

Pihaknya berharap dengan adanya Moda Raya Terpadu (MRT) dan Kereta Api Ringan (LRT) maka dapat membantu warga Jakarta untuk menggunakan transportasi umum selain bus Transjakarta dan kereta commuter (KRL).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan perpanjangan kebijakan ganjil genap yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018. Pergub tersebut berlaku mulai 3 September 2018 hingga 13 Oktober 2018 atau setelah Asian Para Games selesai.