Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang membuat platform sistem informasi pendanaan terorisme.

Langkah ini, menurut Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, sebagaimana dikutip dari siaran pers, dilakukan sebagai bagian dari pemantapan pencegahan terorisme, terutama dari sisi pendanaannya.

"Terorisme bisa berjalan karena ada sumber keuangan. Nah, sumber keuangan inilah yang kami identifikasi dengan PPATK, juga dengan lembaga lain seperti Densus 88, BIN, dan Imigrasi," ujar Komjen Suhardi Alius usai menerima kunjungan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin beserta jajaran di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ia mengungkapkan bahwa koordinasi ini sebagai komitmen bersama untuk membangun suatu platform untuk tukar informasi terkait pendanaan terorisme. Dengan platform itu nantinya akan diketahui apakah pendanaan terorisme itu bersumber dari pribadi atau korporat.

PPATK lebih dulu mengidentifikasi kebutuhan BNPT dalam pencegahan pendanaan terorisme, kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk tim khusus untuk membahas masalah ini, baik dari segi teknis maupun pelaksanaannya nanti.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan, kedatangannya ke BNPT untuk memperkuat sinergi dalam pencegahan pendanaan terorisme.

"Diharapkan dari sinergi ini kami bisa membangun komitmen bersama pada level pimpinan untuk membangun platform sistem informasi pendanaan terorisme," katanya.

PPATK ingin lebih jauh mengetahui apa yang diberikan BNPT terkait informasi pendanaan terorisme. Selain itu, PPATK juga siap menerima saran dan masukan tentang apa-apa yang dibutuhkan BNPT dari lembaganya.

"Alhamdulillah setelah bertemu kepala BNPT beserta jajaran, kami sudah punya komitmen untuk membangun bersama, dan nanti akan ditindaklanjuti di level yang lebih teknis," jelas Kiagus.

Dalam pertemuan itu, Kepala BNPT didampingi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Mayjen TNI Abdur Rahman Kadir, Deputi Bidang Pembinaan Kemampuan dan Penegakan Hukum Irjen Pol Budiono Sandi, Deputi Bidang Kerjasama Internasional Irjen Pol Hamidin, dan Sestama BNPT Marsekal Muda Asep Adang Supriatna.

Baca juga: Kapolri: Negara aktif perangi pendanaan teroris

Baca juga: BI-PPATK Mantapkan Pemberantasan Pendanaan Terorisme